Berita Terkini

Lengkap, Partai Gerindra Setor Tanda Terima LHKPN Calon Terpilih DPRD Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Pengurus partai Gerindra bersama calon terpilih DPRD kota palu hasil pemilu 2024, rombongan partai gerindra yang berkunjung ke KPU Kota Palu di terima oleh anggota KPU palu, Alfaqih Muqaddam dan Muhammad Musbah. Kamis, 1 agustus 2024.

Kedatangan calon terpilih anggota DPRD dari partai gerindra bersama petugas penghubung untuk menyetorkan bukti tanda terima LHKPN, calon terpilih atas nama Rico AT Djanggola, Alfian chaniago dari dapil 1 meliputi kecamatan mantikulore dan palu timur. Calon terpilih vivi dari dapil 2 meliputi kecamatan palu utara dan tawaeli, sedangkan calon terpilih lainnya telah terlebib dahulu menyerahkan bukti tanda terima yakni Armin dan M Sultan Amin B. 

Penerimaan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik. 

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft fadel/ed Idrus]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali