Berita Terkini

KPU Kota Palu Tingkatkan Kinerja Tenaga Pendukung PPK se-Kota Palu Untuk Pemilu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu baru-baru ini mengadakan wawancara dengan tenaga pendukung pada Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Palu untuk tahun anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Aula lantai 3 Kantor KPU Kota Palu. Senin, 15 Januari 2024. Syahrul, Plt. Kasubag Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Palu, membuka acara dengan menyampaikan harapan bahwa tenaga pendukung akan berkomitmen membantu kerja-kerja PPK dalam menjalankan tugas kesekretariatan. Sementara itu, Aslam Adigama, Sekretaris KPU Kota Palu, mengingatkan tenaga pendukung tentang pentingnya mengikuti Surat Dinas Nomor 177/SDM.03.05-SD 2024 yang mengatur tentang Pelaksanaan Kerja pada Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengarahan dan pemahaman kepada tenaga pendukung agar meningkatkan semangat kerja yang efektif dan efisien. Aslam Adigama menekankan bahwa tenaga pendukung di sekretariat PPK merupakan bagian integral dari KPU Kota Palu dan harus mengikuti waktu kerja sesuai arahan surat dinas tersebut. Acara ini dihadiri oleh tenaga pendukung dari semua kecamatan di Kota Palu, Sekretaris KPU Kota Palu, dan Plt. Kasubag Hukum dan Sumber Daya Manusia. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen KPU Kota Palu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024, dengan menjamin bahwa semua elemen terlibat bekerja secara maksimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Intensifkan Monitoring Pembentukan KPPS Untuk Pemilu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu intensifkan upaya monitoring dan supervisi terhadap proses pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Fokus utama adalah penginputan mandiri calon KPPS ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) serta skrining riwayat kesehatan penyelenggara ad hoc pemilu di Kecamatan Tatanga, Mantikulore, dan Palu Utara. Senin, 15 Januari 2024 Idrus, Ketua KPU Kota Palu, memimpin kunjungan monitoring di Kecamatan Mantikulore. Ia menekankan pentingnya progres penginputan mandiri di aplikasi SIAKBA dan mengevaluasi data skrining kesehatan. Sementara itu, Muhammad Musbah, Anggota KPU Kota Palu, mengunjungi Kecamatan Tatanga untuk mengkaji perkembangan SIAKBA, pindah memilih (DPTb), dan persiapan bimbingan teknis perhitungan suara. Di Kecamatan Palu Utara, Haris Lawisi, Anggota KPU Kota Palu, menggarisbawahi kebutuhan skrining kesehatan bagi calon anggota KPPS dan merencanakan bimbingan teknis perhitungan suara bagi mereka yang akan bertugas pada hari pemilihan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pembentukan KPPS berlangsung sesuai aturan, transparan, dan profesional. KPU Kota Palu berkomitmen dalam membentuk KPPS yang berintegritas dan mandiri untuk menjamin pelaksanaan Pemilu 2024 yang lancar dan kredibel. Acara ini dihadiri oleh PPK dari Mantikulore, Tatanga, dan Palu Utara, berbagai PPS, dan staf terkait. [Humas KPU Kota Palu,cml/ft tasrif,cml,rudy/ed Iz]

KPU Palu Optimalkan Tata Kelola Administrasi Hukum Badan Adhoc Jelang Pemilu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam upaya memastikan kelancaran Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan Rapat Koordinasi dengan Badan Adhoc. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan No. 6, Kota Palu. Selasa, 16 Januari 2024. Rapat yang dikhususkan untuk tata kelola administrasi di bagian hukum Badan Adhoc ini dipimpin oleh Idrus, Ketua KPU Kota Palu, dan Haris Lawisi, anggota KPU yang mengemukakan pentingnya pengarsipan dokumen setiap tahapan pemilu dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi sengketa. Dalam rapat tersebut, Idrus menggarisbawahi beberapa aspek penting: 1. Tindak lanjut dari hasil monitoring pendaftaran KPPS. 2. Penertiban administrasi termasuk Berita Acara (BA) Pleno dan prosedur surat keluar-masuk. 3. Dokumentasi setiap Pleno dan proses Tungsura (Pengisian C. Hasil Plano). 4. Perhatian terhadap SK perubahan, terutama pergantian atau pelantikan KPPS. 5. Komunikasi lebih lanjut terkait Petugas Ketertiban TPS dengan pemerintah daerah. Tujuan utama rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Badan Adhoc terkait pengarsipan dokumen secara berkala, baik di tingkat PPK maupun PPS. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dan anggota bagian hukum PPK se-Kota Palu, serta anggota KPU dan Plt. Kasubag Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Palu. KPU Kota Palu berkomitmen untuk mempersiapkan Pemilu 2024 yang efisien, efektif, dan profesional, dengan penekanan pada tata kelola administrasi hukum yang solid di semua tingkatan Badan Adhoc. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Supervisi Penginputan Mandiri Calon KPPS ke SIAKBA di Ulujadi, Mantikulore dan Palu Timur

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan kegiatan monitoring dan supervisi pada proses penginputan mandiri calon Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di Kecamatan Ulujadi, Mantikulore dan Palu Timur. Minggu, 14 Januari 2024 Tim yang beranggotakan Idrus, Ketua KPU Kota Palu, dan Yuliani, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, beserta tim lainnya, mengunjungi Kecamatan Ulujadi. Sementara itu, Kecamatan Mantikulore dikunjungi oleh tim yang dipimpin oleh Muhamad Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, dan Merlina Bonde, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik. Dan Kecamatan Palu Timur dikunjungi tim yang di pimpin oleh Alfagih Mugadda, Anggota KPU Kota Palu Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia, Haris Lawisi, Anggota KPU Kota Palu Divisi Hukum dan Pengawasan, Aslam Adigama, Sekretaris KPU Kota Palu, Muhammad Bardin Loulembah, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Palu. Dalam kunjungan tersebut, Idrus menekankan pentingnya pengadministrasian mandiri ke SIAKBA oleh calon KPPS dan pelaksanaan skrining kesehatan penyelenggara Adhoc. Beliau juga mengingatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setiap kecamatan agar memperhatikan pergantian KPPS dengan rapat pleno PPS dan memastikan pelayanan DPTb berjalan dengan baik. Musbah menghimbau PPS untuk memastikan akun KPPS yang belum terkunci di SIAKBA dan memastikan bahwa data yang terdaftar di aplikasi sesuai dengan realita. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penginputan mandiri oleh calon KPPS berjalan sesuai prosedur dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi, serta menekankan pentingnya skrining kesehatan bagi calon anggota KPPS. Hadir dalam kegiatan ini para Ketua dan Anggota PPK Ulujadi, Mantikulore, dan Palu Timur, PPS dari beberapa kelurahan di kedua kecamatan tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kota Palu dalam memastikan proses pemilihan umum berjalan lancar dan transparan. [Humas KPU Kota Palu cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Fasilitasi Konsultasi SIKADEKA Untuk Partai Politik

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan sesi konsultasi khusus dengan Partai Politik Peserta Pemilu di Kota Palu, terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Kegiatan ini dilaksanakan di kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Palu, No. 6 Palu, sebagai upaya memastikan kelancaran proses input data kampanye dan dana kampanye. Kamis, 11 Januari 2024 Admin SIKADEKA KPU Kota Palu, Azlinah, memimpin sesi konsultasi, menyediakan bantuan teknis dan solusi bagi admin partai politik yang mengalami kesulitan dalam penggunaan aplikasi. Iskandar Lembah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, menghimbau admin partai politik untuk teliti dalam penginputan data dan segera melaporkan setiap kendala yang dihadapi. Sejumlah 18 partai politik di Kota Palu mengambil bagian dalam konsultasi ini. Isu utama yang dibahas adalah kesulitan teknis seperti eror jaringan dan kesalahan penginputan data. Kegiatan ini merupakan langkah strategis KPU Kota Palu untuk menjamin transparansi dan akurasi data kampanye dan dana kampanye, yang krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang adil dan jujur. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft fadel/ed Iz]

KPU Palu Buka Layanan Konsultasi Pindah Memilih Untuk Warga Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengintensifkan pelayanan konsultasi pindah memilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk meningkatkan akses pemilihan bagi masyarakat Kota Palu. Pelayanan ini dilaksanakan di kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan No.6, Palu, dengan dukungan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari berbagai kecamatan di Kota Palu. Sabtu, 13 Januari 2024 Muhamad Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, bersama tim yang terdiri dari Yuliani, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi; Tamara Alfa Purnama, Staf Perencanaan, Data dan Informasi; dan Moh. Kunaefi, Tenaga Administrasi, memimpin kegiatan ini. PPK dari Palu Selatan, Palu Timur, Mantikulore, dan Palu Utara juga turut berpartisipasi dalam layanan ini. KPU Kota Palu telah membuka layanan pindah memilih sejak Oktober 2023 dan akan berlangsung hingga 15 Januari 2024. Layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan berbagai kelompok masyarakat, termasuk mereka yang bertugas di tempat lain, pasien rawat inap dan pendamping, korban bencana, tahanan, penyandang disabilitas, peserta rehabilitasi narkoba, pekerja di luar domisili, dan pelajar atau mahasiswa. Tujuan utama dari layanan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap warga Kota Palu, tanpa terkecuali, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Inisiatif ini menegaskan komitmen KPU Kota Palu dalam menyediakan layanan pindah memilih yang inklusif, terbuka, adil, dan jujur bagi seluruh masyarakat. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]