KPU Palu Buka Layanan Konsultasi Pindah Memilih Untuk Warga Kota Palu
Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengintensifkan pelayanan konsultasi pindah memilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk meningkatkan akses pemilihan bagi masyarakat Kota Palu. Pelayanan ini dilaksanakan di kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan No.6, Palu, dengan dukungan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari berbagai kecamatan di Kota Palu. Sabtu, 13 Januari 2024
Muhamad Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, bersama tim yang terdiri dari Yuliani, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi; Tamara Alfa Purnama, Staf Perencanaan, Data dan Informasi; dan Moh. Kunaefi, Tenaga Administrasi, memimpin kegiatan ini. PPK dari Palu Selatan, Palu Timur, Mantikulore, dan Palu Utara juga turut berpartisipasi dalam layanan ini.
KPU Kota Palu telah membuka layanan pindah memilih sejak Oktober 2023 dan akan berlangsung hingga 15 Januari 2024. Layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan berbagai kelompok masyarakat, termasuk mereka yang bertugas di tempat lain, pasien rawat inap dan pendamping, korban bencana, tahanan, penyandang disabilitas, peserta rehabilitasi narkoba, pekerja di luar domisili, dan pelajar atau mahasiswa.
Tujuan utama dari layanan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap warga Kota Palu, tanpa terkecuali, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Inisiatif ini menegaskan komitmen KPU Kota Palu dalam menyediakan layanan pindah memilih yang inklusif, terbuka, adil, dan jujur bagi seluruh masyarakat.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]