Berita Terkini

KPU Palu Optimalkan Tata Kelola Administrasi Hukum Badan Adhoc Jelang Pemilu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam upaya memastikan kelancaran Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan Rapat Koordinasi dengan Badan Adhoc. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan No. 6, Kota Palu. Selasa, 16 Januari 2024.

Rapat yang dikhususkan untuk tata kelola administrasi di bagian hukum Badan Adhoc ini dipimpin oleh Idrus, Ketua KPU Kota Palu, dan Haris Lawisi, anggota KPU yang mengemukakan pentingnya pengarsipan dokumen setiap tahapan pemilu dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi sengketa.

Dalam rapat tersebut, Idrus menggarisbawahi beberapa aspek penting:

1. Tindak lanjut dari hasil monitoring pendaftaran KPPS.

2. Penertiban administrasi termasuk Berita Acara (BA) Pleno dan prosedur surat keluar-masuk.

3. Dokumentasi setiap Pleno dan proses Tungsura (Pengisian C. Hasil Plano).

4. Perhatian terhadap SK perubahan, terutama pergantian atau pelantikan KPPS.

5. Komunikasi lebih lanjut terkait Petugas Ketertiban TPS dengan pemerintah daerah.

Tujuan utama rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Badan Adhoc terkait pengarsipan dokumen secara berkala, baik di tingkat PPK maupun PPS. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dan anggota bagian hukum PPK se-Kota Palu, serta anggota KPU dan Plt. Kasubag Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Palu.

KPU Kota Palu berkomitmen untuk mempersiapkan Pemilu 2024 yang efisien, efektif, dan profesional, dengan penekanan pada tata kelola administrasi hukum yang solid di semua tingkatan Badan Adhoc.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali