Berita Terkini

KPU Kota Palu Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan di Best Western Coco Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu baru-baru ini mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Acara yang berlangsung dari 12 hingga 16 Agustus 2025 ini bertempat di Best Western Coco Palu, Jl. Basuki Rahmat No. 127 Kota Palu. Rapat ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) serta memperkuat integritas dan efektivitas pengelolaan administrasi di lingkungan KPU.

Dalam acara ini, KPU Kota Palu diwakili oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi, Sekretaris, Aslam Adigama, Kasubag Hukum dan SDM, Moh Arga Budiman, serta Admin SPIP, Fitra Handayani. Rapat koordinasi ini membahas tiga topik utama yang relevan untuk persiapan Pilkada Serentak 2024.

Topik pertama adalah akuntabilitas keuangan negara, penilaian risiko, serta pemantauan pengendalian intern selama pilkada. Diskusi ini bertujuan memastikan bahwa pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan pemilu dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, serta membahas mekanisme untuk menilai dan mengatasi risiko yang mungkin timbul.

Topik kedua membahas peran kejaksaan dalam peningkatan kapasitas pengelolaan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan KPU. Para peserta mendapatkan wawasan mengenai dukungan hukum dan teknis dari kejaksaan untuk memperkuat penerapan SPIP di setiap KPU.

Topik ketiga adalah peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024. Diskusi ini mengeksplorasi kontribusi Kesbangpol dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pilkada.

Anggota KPU Kota Palu Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi, menyampaikan, "Partisipasi dalam rapat koordinasi ini memberikan kami pemahaman yang lebih mendalam mengenai akuntabilitas keuangan dan sistem pengendalian intern. Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk belajar dan berdiskusi tentang cara-cara yang dapat kami terapkan dalam persiapan Pilkada Serentak 2024."

Acara ini dihadiri oleh anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, Sekretaris, Kasubag Hukum dan SDM, Admin SPIP, serta pihak kejaksaan setempat. Kegiatan ini diakhiri dengan penguatan kelembagaan melalui kegiatan outbond yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

KPU Kota Palu berkomitmen untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dari rapat ini guna meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 17 kali