Berita Terkini

Bimbingan Teknis SITAB Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Badan Adhoc di Kota Palu

Palu,kota-palu.kpu.go.id — Guna meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran badan adhoc, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar bimbingan teknis terkait Sistem Informasi Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Kegiatan ini dilangsungkan pada Kamis, 21 September 2023 di kecamatan Tawaeli dan Palu Utara.

Bimbingan teknis diisi oleh narasumber berpengalaman, yakni Merlina Bonde, Moh Acil, dan Harmin. Mereka memberikan pemahaman serta praktek langsung terkait penggunaan aplikasi SITAB. Fokus pembahasan meliputi tata cara peninputan data laporan perjalanan dinas dan laporan penggunaan dana operasional, termasuk honor yang diterima oleh badan adhoc.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini meliputi operator SITAB dari kecamatan Tawaeli, Palu Utara, dan kelurahan-kelurahan lainnya seperti Pantoloan Boya, Pantoloan, Baiya, Panau, Mamboro, Mamboro Barat, Kayumalue Pajeko, Kayumalue Ngapa, dan Taipa.

Dengan bimbingan teknis ini, KPU Kota Palu berharap para operator memiliki keahlian dan ketelitian dalam menggunakan aplikasi SITAB. Selain itu, diharapkan setiap laporan penggunaan dana dapat cepat diketahui oleh KPU secara berjenjang.

"Kami menekankan pentingnya ketelitian dan kecermatan dalam penginputan data. Hal ini bukan hanya sebagai ukuran kualitas, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas laporan dari setiap badan adhoc pada masing-masing tingkatannya," ujar salah satu narasumber.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kota Palu dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana badan adhoc. Sehingga, kepercayaan publik terhadap proses pemilihan yang diselenggarakan dapat terus terjaga. [Humas KPU Kota Palu cml/ft susi/ed Iz]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali