Berita Terkini

KPU Kota Palu Terima Kunjungan dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerima kunjungan dari Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Cherly Trisna Ilyas, beserta rombongan. Rombongan diterima oleh ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, dan Kasubag Muhammad Bardin Loulembah, serta sejumlah staf KPU Kota Palu pada Kamis (12/10/2023) Kunjungan kali ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek terkait,  progres vermin (verifikasi administrasi) dan kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaannya, terutama terkait masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). Salah satu perhatian khusus adalah terkait status DCT Kota Palu yang mungkin memiliki calon yang berstatus narapidana. Cherly Trisna Ilyas juga diskusi penerapan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 10 yang berkaitan dengan proses verifikasi. Selain itu, Cherly juga membahas topik terkait Silon (Sistem Informasi Pencalonan), khususnya surat pengadilan dari bakal calon yang berstatus mantan narapidana. Semua hal ini menjadi perhatian serius dalam memastikan validitas proses vermin tersebut  Iskandar Lembah, ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palu, menjelaskan bahwa proses verifikasi di Kota Palu telah selesai, sementara untuk calon yang berstatus mantan narapidana, data masih disinkronkan dengan informasi yang ada di aplikasi pengadilan. Selain itu dalam kunjungan kali ini Cherly Trisna Ilyas menanyakan progres pengisian aplikasi SIPARMAS serta progres e-PPID KPU Kota Palu. Kunjungan ini menjadi bukti kerjasama antara KPU Kota Palu dan KPU Provinsi Sulawesi Tengah dalam memastikan kelancaran  pelaksanaan pemilu di wilayah ini. [Humas KPU Kota Palu, cml/ ft cml/ed Iz]

Dialog Pemilu TVRI Palu: Meningkatkan Partisipasi Pemilih Generasi Z

Palu, kota-palu.kpu.go.id - TVRI Palu menggelar sebuah dialog pemilu yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pemilu yang akan datang. Acara ini diadakan pada Senin, 09 Oktober 2023, dan menghadirkan sebagai pembicara utama Komisioner KPU Kota Palu, Muhammad Musbah, S.Pi., M.Si, dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Tema yang diangkat adalah "Cerdas Menjadi Pemilih Pemula." Senin, 09 Oktober 2023 Pada kesempatan ini, Muhammad Musbah menjelaskan pentingnya memahami karakteristik pemilih pemula, pemilih pemula adalah  mereka yang baru pertama kali memilih dalam pemilu, terdiri dari pemilih 17 tahun atau lebih , dan pemilih pensiunan yang telah merubah status dari TNI dan Polri menjadi masyarakat sipil.  Untuk pemilih pemula yang juga masuk dikategori pemilih yang dikelompokkan dalam generaai Z, yaitu yang berusia antara 17 hingga 24 tahun. Generasi ini, yang baru pertama kali akan memberikan suaranya pada Rabu, 14 Februari 2024, memiliki ciri-ciri unik. Mereka cenderung menyukai hal-hal baru, menerima tantangan, memiliki idealisme tinggi, mahir dalam teknologi, dan aktif di media sosial. Namun, pengetahuan politik generasi ini seringkali masih rendah, mereka belum menentukan pilihan politiknya secara pasti, dan seringkali dipengaruhi oleh teman sebaya dan keluarga. Untuk mengatasi tantangan ini, KPU Kota Palu telah mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula. Mereka telah melaksanakan kegiatan seperti "KPU Go To Campus" dan "KPU Go To School" untuk memberikan edukasi politik langsung kepada pemuda dan pemudi. Selain itu, juga ada kegiatan menonton bersama film pendidikan politik seperti "Kejarlah Janji" di pondok pesantren dan kampus-kampus. Semua upaya ini dimaksudkan untuk mendekatkan  pemilih pemula dengan dunia politik. Muhammad Musbah juga membagikan informasi bahwa KPU Kota Palu aktif di berbagai platform media sosial seperti Tiktok, Instagram, Twitter, Facebook, dan Youtube. Prakarsa ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang pemilu kepada berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi Z yang sangat aktif di platform-platform tersebut. Sebagai penutup dialog, KPU Kota Palu mengajak semua pemilih pemula, khususnya generasi Z, untuk aktif datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilu dan menggunakan hak pilihnya. Suara mereka akan berperan penting dalam menentukan masa depan bangsa. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft tasrif/ed Iz]

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis e-SPIP: Menjaga Pengendalian Intern Pemerintah

Jakarta, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Elektronik (e-SPIP). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia, termasuk perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum Kota Palu.  9 - 10 Oktober 2023 Pada gelombang pertama kegiatan ini, peserta terdiri dari ketua dan anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris dari KPU provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sementara pada gelombang kedua, peserta terdiri dari kepala subbagian hukum dan SDM serta operator e-SPIP dari berbagai daerah. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam paparannya, menekankan pentingnya pengendalian risiko dalam pengelolaan pemerintahan. Pengendalian ini dapat ditingkatkan dengan pendekatan analisis SWOT, di mana kita mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan. Pengendalian internal berkaitan dengan kemampuan kita mengelola kekuatan dan mengatasi kelemahan, yang relatif dapat kita kendalikan. Namun, faktor eksternal seperti peluang dan tantangan harus diidentifikasi dan dihadapi sejak awal. Dalam konteks sistem pengendalian intern pemerintah, pentingnya standar operasional prosedur (SOP) juga ditekankan. SOP menjelaskan siapa yang melakukan apa, bagaimana melakukannya, batasan waktu, dan hasil yang diharapkan. Adanya SOP menjadi indikator kualitas pengendalian dan membantu organisasi menjadi lebih teratur. Selain itu, laporan berkala perlu disusun untuk mengukur pencapaian dan merencanakan langkah-langkah selanjutnya. Elektronik-SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) KPU adalah salah satu contoh aplikasi modern yang telah disiapkan oleh 20 lembaga. KPU juga menjadi satu-satunya lembaga yang mewajibkan anggotanya melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) secara seratus persen. Kewajiban ini menunjukkan keteladanan KPU kepada lembaga lain dan bahwa kepemimpinan yang berdasarkan keteladanan dapat memperoleh kepercayaan publik dengan lebih cepat. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft iz/ed iz]

BPKP : Fokus Pengawalan Akuntabilitas Pemilu dan Pilkada

Jakarta, kota-palu.kpu.go.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku auditor internal, menyatakan  komitmennya untuk mengawal akuntabilitas dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis e-SPIP yang diadakan pada 9 Oktober 2023 di Jakarta, yang dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi, kabupaten/kota termasuk KPU Kota Palu. Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh BPKP. Seni, 9 Oktober 2023 Pertama, BPKP akan menjaga stabilitas pelaksanaan pemilu dan pilkada dari sudut pandang tugas dan wewenang BPKP. Kedua, BPKP akan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemilu dan pilkada. Dalam penjelasannya, BPKP merinci framework akuntabilitas keuangan dan kinerja yang mencakup berbagai tahap, seperti perumusan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, monitoring, dan evaluasi. Framework ini terintegrasi dengan peraturan BPKP No 5 Tahun 2021. Salah satu tujuan dari sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) adalah untuk mencapai efektivitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan kepada peraturan perundang-undangan. Dalam konteks KPU, terdapat langkah maju seperti diundangkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 8 tahun 2023 yang menjadi payung hukum SPIP. BPKP juga menekankan perlunya penguatan koordinasi dengan berbagai pihak hingga tingkat daerah. Hal ini termasuk dalam manajemen risiko, khususnya dalam mengatasi risiko penyimpangan (fraud). Kasus risiko tertinggi yang dicontohkan adalah risiko dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft iz/ed iz]

KPU Kota Palu, Sampaikan Materi dalam Pelatihan Pra Operasi Mantap Brata Tinombala 2023-2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Pada hari kedua pelatihan Pra Operasi Mantap Brata Tinombala 2023-2024 yang diselenggarakan oleh Polresta Palu.  Iskandar Lembah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan  KPU Kota Palu, hadir sebagai pembicara.  Acara ini diikuti oleh Bhabinkamtibmas (Bayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari seluruh Kota Palu, serta para stakeholder Polresta lainnya. Tujuan pelatihan ini adalah untuk memastikan kesuksesan pemilu 2024 dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Acara tersebut berlangsung di Aula Torabelo Polresta Palu pada Selasa, 10 Oktober 2023. Dalam presentasinya, Iskandar Lembah membahas proses tahapan pemilu yang telah berjalan di KPU Kota Palu. Ia menyoroti upaya pendataan warga terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan menggarisbawahi peran penting Bhabinkamtibmas dalam memfasilitasi proses ini. Menurutnya, ada beberapa wilayah di Kota Palu di mana warga menjadi apatis terhadap pendataan DPT. Namun, dengan keterlibatan Bhabinkamtibmas, KPU Kota Palu mampu melibatkan warga dalam proses pendataan ini. Iskandar Lembah juga membagikan data DPT, yang mencatat total pemilih sebanyak 271.124, terdiri dari 132.851 pemilih laki-laki dan 138.273 pemilih perempuan, yang tersebar di 8 kecamatan dan 46 kelurahan di Kota Palu. Ia secara rinci menyajikan data DPT setiap kecamatan, menunjukkan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan. Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa pelatihan Pra Operasi Mantap Brata Tinombala 2023-2024 Polresta Palu bertujuan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahapan pemilu. Tujuannya adalah memastikan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi berjalan aman, damai.[Humas KPU Kota Palu, cml/ft rd/ed iz]

Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Guna Peningkatan Kinerja KPU secara Berkelanjutan

Jakarta, kota-palu.kpu.go.id - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mohammad Afifudin, memberikan arahan pada giat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan pada hari Selasa, 10 Oktober 2023 di Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. 10/10/2023 Dalam arahannya, Mohammad Afifudin menjelaskan bahwa konsep dasar penguatan SPIP adalah langkah menuju praktik nyata. Ia menyoroti adanya kekosongan regulasi sebelumnya, di mana PKPU 17 Tahun 2012 lebih menekankan pada pekerjaan yang dilakukan secara sektoral. Namun, dengan PKPU 8 Tahun 2023, konsep dasarnya adalah bahwa pekerjaan harus dilakukan secara bersama-sama, bukan lagi secara terpisah. SPIP sebagai basis praktik dibangun untuk menyehatkan proses keuangan, proses pengadaan, dan akhirnya menyehatkan seluruh kinerja KPU. Afifudin menekankan bahwa tujuan dari pengendalian kinerja adalah untuk meningkatkan kinerja KPU baik dalam proses maupun hasil akhirnya. Hasil pemilu yang sehat menjadi fokus utama, seperti halnya jumlah sengketa penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) nasional yang berada di bawah 1 persen. Angka ini menjadi indikator penting yang menunjukkan efektivitas pengendalian internal KPU. Afifudin mengungkapkan bahwa angka sengketa yang sangat rendah ini adalah hasil dari proses pengendalian internal yang baik. Dengan SPIP yang diterapkan secara efektif, KPU berharap dapat melanjutkan prestasi positif ini dan memastikan pelaksanaan pemilu yang sehat, serta terus berfokus pada peningkatan kinerja. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft uk/ed iz]