Berita Terkini

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Palu di Lapangan Bola Peska Kayumalue

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Palu di Lapangan Bola Peska Kayumalue Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyelenggarakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Lapangan Peksa Kayumalue, Kelurahan Kayumalue Ngapa, menegaskan komitmen KPU untuk integrasi dan kesetaraan dalam pemilu tanpa membedakan wilayah. Ketua KPU Palu, Idrus, dalam pembukaan seremonial, menekankan bahwa setiap wilayah di Palu memiliki peran yang sama dalam demokrasi, menggarisbawahi pentingnya pemilihan yang berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00 pada 14 Februari 2024, dengan rekapitulasi berlangsung keesokan harinya. Sabtu,10 Februari 2024 Simulasi ini bertujuan untuk mengevaluasi persiapan KPPS, PPS, dan PPK, khususnya dalam pendistribusian C pemberitahuan dan penggunaan SIREKAP untuk efisiensi rekapitulasi suara. Idrus menghimbau masyarakat untuk proaktif memeriksa penerimaan C pemberitahuan melalui PPS dan PPK lokal atau secara online, dan menyoroti beberapa perubahan pada pemilu 2024, termasuk keharusan membawa KTP elektronik dan penyesuaian lokasi pemungutan suara jika surat suara habis. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda termasuk Kepala Polresta Palu, Komandan Kodim 1306, camat, dan lurah se-Kota Palu, PPK dan PPS se-Kota Palu, sekretariat PPK dan PPS, serta ketua dan anggota KPU Kota Palu, kasubag, dan staf terkait, menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap suksesnya pemilu mendatang. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Iz]

Disaksikan Kapolresta dan Komandan Kodim, KPU Kota Palu Gelar Simulasi Pemilu di Kelurahan Kayumalue Ngapa

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu kembali menggelar simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024. Simulasi ini diselenggarakan pada di TPS 05 di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Sabtu (11/2/2024). Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Selaku pelaksana, KPU Kota Palu menyediakan contoh surat suara serta perlengkapan pendukung lainnya, seperti bilik pemungatan suara, segel, alat mencoblos, dan kotak suara. Seluruh gambar dan logo partai pada 5 macam surat suara yang digunakan bukan dalam bentuk asli, melainkan diganti dengan gambar buah-buahan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menegaskan bahwa Pemilu merupakan sarana persatuan bangsa. Momentum ini juga harus dimaknai sebagai pemenuhan hak setiap warga negara untuk berperan aktif dalam pesta demokrasi. Olehnya, masyarakat diminta bersikap aktif dengan memerika C Pemberitahuan melalui PPS dan PPK, baik secara daring maupun manual. "Ada beberapa perubahan antara Pemilu tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karenanya, setiap warga diminta agar membawa KTP elektronik saat pemilihan di TPS," ungkapnya. Di kesempatan yang sama, KPU Kota Palu ikut memastikan kesiapan segala fasilitas penunjang yang disediakan bagi kelancaran proses pemungutan suara di TPS. Salah satunya adalah akses yang memadai dan jalur khusus bagi kelompok disabilitas. Menurut Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Iskandar Lembah, TPS 5 di Keluharan Kayumalue Ngapa telah memenuhi seluruh infrastruktur penunjang yang dipersyaratkan di setiap TPS. "Kami berupaya sebaik mungkin dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilu di Kota Palu. Sebelum ini, kami juga telah melaksanakan bimbingan teknis serta simulasi pada 8 kecamatan," jelasnya. Masih menurut Idrus, meski tergolong singkat, KPU Kota Palu akan terus melakukan evaluasi serta perbaikan yang dibutuhkan demi terselenggaranya Pemilu yang tertib dan damai.

KPU Palu Giatkan Transparansi Informasi Pemilu Melalui Rapat Koordinasi PPID dan Website

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Penyediaan Data pada Website. Kegiatan ini, yang diadakan di Swiss Belhotel Silae Palu, Jl. Malonda No. 12, bertujuan untuk memperkuat pengelolaan informasi dan data pada PPID serta website KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah menjelang Pemilu 2024. Selasa, 6 Februari 2024. Darmiati, Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, menegaskan pentingnya memegang prinsip transparansi dalam pengelolaan data pemilu, dengan menekankan bahwa semua permintaan informasi oleh institusi harus melalui prosedur resmi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang disediakan kepada publik adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Nisbah, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, menjelaskan bahwa divisi data dan informasi kini memiliki tanggung jawab ganda; menyediakan data serta mengelola informasi yang dihasilkan oleh KPU. Hal ini menuntut koordinasi yang erat antar-divisi untuk memastikan informasi yang disampaikan ke publik adalah lengkap dan sesuai dengan kebijakan transparansi. Dirwansyah, dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah, menambahkan bahwa informasi yang disampaikan ke publik harus melalui pengecekan dan validasi untuk memastikan bahwa data tersebut sesuai untuk dipublikasikan. Ini mencakup pengelompokan data yang dapat dipublikasikan, serta data yang perlu dikecualikan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Fyanka Ginanjar dari Biro Data dan Informasi KPU RI memberikan penjelasan mendalam tentang penyediaan dan pengelolaan data pada aplikasi website di lingkungan KPU, menggarisbawahi pentingnya kevalidan data yang diposting serta mengupdate versi terbaru dari website KPU untuk memastikan akses informasi yang lebih baik bagi publik. Cerly Terisna Ilyas, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Tengah, mengungkapkan bahwa pengelolaan website di Sulawesi Tengah dilakukan oleh dua bagian: rendatin dan parmas, dengan masing-masing memiliki peran spesifik dalam mendesign template dan mengelola konten berita. Sudaryano R. Lamangkona dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah menekankan pada pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 tahun 2008, menjelaskan tentang PPID sebagai bentuk tanggung jawab badan publik dalam penyimpanan dan pelayanan informasi. Kegiatan ini merupakan langkah KPU Palu dan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian informasi pemilu kepada publik, menjamin akses informasi yang luas dan mendalam bagi masyarakat. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Palu Pastikan Kesiapan Gudang Logistik Jelang Pemilu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam upaya memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan monitoring intensif terhadap gudang logistik di seluruh Kecamatan Kota Palu. Fokus utama kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kesiapan gudang logistik, khususnya terkait dengan arus balik distribusi surat suara yang akan dilakukan di 8 Kecamatan se-Kota Palu. Rabu, 7 Februari 2024 Idrus, Ketua KPU Kota Palu, memimpin langsung kegiatan monitoring bersama stakeholder terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses arus balik kotak suara di tingkat kecamatan setelah rekapitulasi dapat berjalan dengan layak dan aman. Idrus menekankan pentingnya tanggung jawab Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan yang mungkin terjadi. Selain itu, Idrus juga menggarisbawahi bahwa seluruh kegiatan ini harus terbuka untuk publik, dengan pengecualian pada surat suara yang merupakan dokumen negara dan harus dijaga ketat. "Penting bagi camat dan aparatnya untuk mengetahui bahwa kegiatan ini terbuka untuk umum, kecuali untuk surat suara yang merupakan dokumen negara dan simbol kedaulatan rakyat," ujar Idrus. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu juga menegaskan komitmen bersama untuk tidak merubah apa yang telah disepakati dalam pertemuan di 8 kecamatan ini, guna menjamin kesuksesan pemilu di tingkat kecamatan dan rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota. Kegiatan monitoring ini dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Kota Palu, termasuk Kapolresta Palu, Kabag OPS Polresta Palu, Kasat Intel Palu, Kapolsek di setiap Kecamatan Kota Palu, Bawaslu Kota Palu, serta staf KPU Kota Palu. Inisiatif ini menunjukkan komitmen KPU Palu dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang aman, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengamankan hak kedaulatan rakyat dalam kotak suara. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft tasrif/ed Iz]

KPU Palu Gelar Pelantikan PAW PPS Kelurahan Petobo Jelang Pemilu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id -  Dalam persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Petobo. Acara yang berlangsung di Aula lantai tiga Kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan No. 6, Palu, ini menandai pentingnya peran PPS dalam kesuksesan pemilu mendatang. Rabu, 07 Februari 2024 Haris Lawisi, Anggota KPU Kota Palu Divisi Hukum dan Pengawasan, memimpin pelantikan, mengukuhkan Huznul Mubaroq Zakirun Olii sebagai anggota PPS Kelurahan Petobo. Dalam sambutannya, Haris Lawisi menekankan pentingnya semangat baru dan komitmen tanggung jawab dalam menjalankan tugas, terutama mengingat waktu pemilu yang sudah di depan mata. "Mengingat pemilu tinggal beberapa hari lagi, saya berharap dengan dilantiknya PPS yang baru dapat memberikan semangat kerja dan melaksanakan tugas-tugasnya dengan penuh tanggung jawab," kata Haris. Kegiatan pelantikan ini juga difasilitasi oleh Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Palu beserta staf, memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan efektif. Hadir dalam acara tersebut anggota KPU Kota Palu, Kasubag Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Palu, pengukuh sumpah, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palu Selatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Petobo, serta staf terkait. Kegiatan ini menggarisbawahi komitmen KPU Kota Palu dalam mempersiapkan penyelenggara pemilu yang kompeten dan bertanggung jawab, demi terwujudnya pemilu yang adil, transparan, dan demokratis.

KPU Palu Mulai Distribusi C Pemberitahuan ke Kecamatan Se-Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id  - Dalam rangka persiapan pemungutan suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah memulai proses distribusi C Pemberitahuan kepada pemilih di seluruh kecamatan di Kota Palu. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan pemilih mendapatkan informasi terkait lokasi dan waktu pemungutan suara. Rabu,07 Februari 2024 Kegiatan distribusi C Pemberitahuan ini diorganisir dalam lima tim yang dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kota Palu dan Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Palu, bersama dengan staf terkait. Setiap tim bertugas mendistribusikan C Pemberitahuan ke berbagai kecamatan, dengan membawa Berita Acara yang ditandatangani oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai bukti penerimaan. PPK di setiap kecamatan diinstruksikan untuk segera membuat Berita Acara terkait distribusi dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan selanjutnya dari PPS ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses distribusi berjalan dengan tertib dan akuntabel. Kegiatan distribusi C Pemberitahuan ini dihadiri oleh PPK dari semua kecamatan di Kota Palu, staf Sekretariat PPK se-Kota Palu, Anggota KPU Kota Palu, Kasubag, dan staf terkait. Inisiatif ini menunjukkan komitmen KPU Kota Palu dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan bahwa setiap pemilih mendapatkan informasi yang akurat tentang proses pemungutan suara yang akan segera berlangsung. Melalui distribusi C Pemberitahuan ini, KPU Kota Palu berharap dapat meningkatkan kesadaran dan keterlibatan pemilih dalam Pemilu 2024, serta memastikan pemilu berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]