Berita Terkini

KPU Kota Palu Bersama Stakeholders Lepas Distribusi Logistik 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024 pada Senin (12/2/2024). Logistik-logistik tersebut disalurkan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan truk berpenutup terpal guna mengantisipasi hujan. Acara pendistribusian logistik dihadiri oleh sebagian besar pengampu kebijakan di Kota Palu, seperti Sekot Kota Palu, Sekretaris KPU Kota Palu, Bawaslu Kota Palu, Kapolresta Palu, Dandim 1306 Palu, Kejaksaan Negeri Palu, serta para Camat dan Lurah. Menurut Kordiv Logistik KPU Kota Palu, Idrus, pengiriman logistik menggunakan truk berterpal dilakukan demi memastikan keamanan. "Kami sengaja menggunakan truk dengan penutup terpal agar seluruh logistik dapat tiba dengan aman. Ini langkah antisipatif dari kami, karena Kota Palu masih sering hujan," katanya. KPU Kota Palu menargetkan seluruh logistik sudah diterima di seluruh TPS dalam dua hari atau hingga H-1 pelaksanaan Pemilu. Adapun logistik yang dikirimkan pada hari pertama meliputi 2040 kotak suara, 4288 bilik suara, ATK daftar hadir, salinan DPT, dan DPTb. Sedangkan pada hari kedua, Selasa (13/2/2024) akan dikirimkan 3320 kotak suara. Sesuai peraturan, seluruh logistik dari KPU Kota Palu dikirimkan langsung ke Kantor Kelurahan untuk kemudian didistribusikan ke KPPS di masing-masing TPS sebelum hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2024). Masih dalam rangka memastikan kelancaran distribusi logistik, KPU Kota Palu turut memperhitungkan kesesuaian antara jumlah armada pengantaran dan kebutuhan TPS di masing-masing kecamatan. KPU menyiapkan lebih banyak armada mengingat beberapa kecamatan ini memiliki TPS terbanyak di Kota Palu, berikut daftarnya: a. Kecamatan Palu Timur, 5 kelurahan, jumlah TPS 129 b. Kecamatan Mantikulore, jumlah kelurahan 8, jumlah TPS 228 c. Kecamatan Palu Utara, jumlah kelurahan 5, jumlah TPS 69 d. Kecamatan Tawaeli, jumlah kelurahan 5, jumlah TPS 67 e. Kecamatan Palu Selatan, jumlah kelurahan 5, jumlah TPS 211 f. Kecamatan Tatanga, jumlah kelurahan 6, jumlah TPS 142 g. Kecamatan Palu Barat, jumlah kelurahan 6, jumlah TPS 131 h. Kecamatan Ulujadi, jumlah kelurahan 6, jumlah TPS 95

KPU Kota Palu Laksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di 8 Kecamatan

Palu, kota-palu.kpu.go.id  - KPU Kota Palu melaksanakan simulasi pemungutan dan pengitungan suara menjelang Pemilu 14 Februari nanti. Simulasi ini diselenggarakan serentak di delapan Kecamatan, Jumat (9/2/2024). Dalam kegiatan tersebut KPU Kota Palu memfasilitasi masing-masing kecamatan dengan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya seperti, kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat mencoblos, tempat pemungutan suara (TPS), dan seluruh perlengkapan penunjang lainnya. Untuk kertas suara, KPU Kota Palu memfasilitasi 5 jenis surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu. “Untuk simulasi di tiap kecamatan, KPU menyediakan 5 jenis surat suara yang masing-masing berjumlah 50 lembar,” jelas Alfagih selaku Kordiv Parmas KPU Kota Palu.   Dalam kegiatan tersebut seluruh badan Ad Hoc turut melatih penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi dan publikasi hasil pemilihan. Masih terkait kegiatan tersebut, Kordiv Teknis KPU Kota Palu, Iskandar, mengharapkan agar kegiatan simulasi berjalan dengan baik dan memberikan hasil optimal dalam memfasilitasi hak warga dalam memilih. Sementara itu, Ketua Komisioner KPU Kota Palu, Idrus, menambahkan bahwa dengan memberikan simulasi maka para petugas KPPS dapat semakin memahami dan menjalankan tugas mereka dengan baik. "Tujuannya untuk menpermantap persiapan KPPS pada saat pemungutan dan penghitungan suara pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 nanti,” katanya. Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara tersebut melibatkan seluruh perwakilan Panwascam, PPS, Ketua-Ketua KPPS, Camat, Lurah dan stakeholder terkait di masing-masing Kecamatan. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Iz]

KPU Palu Evaluasi Kampanye dan Koordinasi Pembersihan Alat Peraga Jelang Masa Tenang

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kampanye dan Penempatan Pemasangan Alat Peraga Kampanye menjelang masa tenang Pemilu 2024. Bertempat di Aula lantai tiga, kantor KPU Kota Palu, kegiatan ini membahas dengar pendapat terkait penertiban alat peraga kampanye dan penandatanganan berita acara komitmen peserta pemilu dalam pembersihan alat peraga kampanye pada masa tenang. Jumat, 09 Februari 2024 Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengemukakan bahwa KPU telah menerima berbagai pemberitahuan termasuk penyampaian akta kematian dan diberhentikannya beberapa calon yang tidak memenuhi syarat. "Kami akan mengumumkan calon-calon tersebut di TPS pada hari H," kata Idrus. Ia juga menjelaskan peran KPU dalam fasilitasi kampanye, termasuk penerbitan surat keputusan lokasi pemasangan alat peraga dan bahan kampanye, serta pengaturan lokasi dan jadwal kampanye umum yang berakhir pada 10 Februari 2024. Idrus menekankan pentingnya kerjasama antara KPU, Bawaslu Kota Palu, dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu dalam menurunkan alat peraga kampanye mulai 10 Februari 2024, untuk memastikan proses tersebut tidak memberatkan pihak manapun. "KPU diberi mandat untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu dan pemerintah daerah untuk pembersihan terhadap alat peraga kampanye," ujarnya. Hadir dalam rapat koordinasi ini adalah Sekretaris Satpol PP Kota Palu, Kasubag Dal OPS Polresta Palu, anggota Bawaslu Kota Palu, ketua dan LO partai politik Kota Palu, ketua dan anggota KPU Palu, Sekretaris KPU Kota Palu, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Palu, serta staf terkait. Kegiatan ini merupakan langkah konkret KPU Kota Palu dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, transparan, dan sukses. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Palu di Lapangan Bola Peska Kayumalue

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Palu di Lapangan Bola Peska Kayumalue Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyelenggarakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Lapangan Peksa Kayumalue, Kelurahan Kayumalue Ngapa, menegaskan komitmen KPU untuk integrasi dan kesetaraan dalam pemilu tanpa membedakan wilayah. Ketua KPU Palu, Idrus, dalam pembukaan seremonial, menekankan bahwa setiap wilayah di Palu memiliki peran yang sama dalam demokrasi, menggarisbawahi pentingnya pemilihan yang berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00 pada 14 Februari 2024, dengan rekapitulasi berlangsung keesokan harinya. Sabtu,10 Februari 2024 Simulasi ini bertujuan untuk mengevaluasi persiapan KPPS, PPS, dan PPK, khususnya dalam pendistribusian C pemberitahuan dan penggunaan SIREKAP untuk efisiensi rekapitulasi suara. Idrus menghimbau masyarakat untuk proaktif memeriksa penerimaan C pemberitahuan melalui PPS dan PPK lokal atau secara online, dan menyoroti beberapa perubahan pada pemilu 2024, termasuk keharusan membawa KTP elektronik dan penyesuaian lokasi pemungutan suara jika surat suara habis. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda termasuk Kepala Polresta Palu, Komandan Kodim 1306, camat, dan lurah se-Kota Palu, PPK dan PPS se-Kota Palu, sekretariat PPK dan PPS, serta ketua dan anggota KPU Kota Palu, kasubag, dan staf terkait, menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap suksesnya pemilu mendatang. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Iz]

Disaksikan Kapolresta dan Komandan Kodim, KPU Kota Palu Gelar Simulasi Pemilu di Kelurahan Kayumalue Ngapa

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu kembali menggelar simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024. Simulasi ini diselenggarakan pada di TPS 05 di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Sabtu (11/2/2024). Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Selaku pelaksana, KPU Kota Palu menyediakan contoh surat suara serta perlengkapan pendukung lainnya, seperti bilik pemungatan suara, segel, alat mencoblos, dan kotak suara. Seluruh gambar dan logo partai pada 5 macam surat suara yang digunakan bukan dalam bentuk asli, melainkan diganti dengan gambar buah-buahan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menegaskan bahwa Pemilu merupakan sarana persatuan bangsa. Momentum ini juga harus dimaknai sebagai pemenuhan hak setiap warga negara untuk berperan aktif dalam pesta demokrasi. Olehnya, masyarakat diminta bersikap aktif dengan memerika C Pemberitahuan melalui PPS dan PPK, baik secara daring maupun manual. "Ada beberapa perubahan antara Pemilu tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karenanya, setiap warga diminta agar membawa KTP elektronik saat pemilihan di TPS," ungkapnya. Di kesempatan yang sama, KPU Kota Palu ikut memastikan kesiapan segala fasilitas penunjang yang disediakan bagi kelancaran proses pemungutan suara di TPS. Salah satunya adalah akses yang memadai dan jalur khusus bagi kelompok disabilitas. Menurut Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Iskandar Lembah, TPS 5 di Keluharan Kayumalue Ngapa telah memenuhi seluruh infrastruktur penunjang yang dipersyaratkan di setiap TPS. "Kami berupaya sebaik mungkin dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilu di Kota Palu. Sebelum ini, kami juga telah melaksanakan bimbingan teknis serta simulasi pada 8 kecamatan," jelasnya. Masih menurut Idrus, meski tergolong singkat, KPU Kota Palu akan terus melakukan evaluasi serta perbaikan yang dibutuhkan demi terselenggaranya Pemilu yang tertib dan damai.

KPU Palu Giatkan Transparansi Informasi Pemilu Melalui Rapat Koordinasi PPID dan Website

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Penyediaan Data pada Website. Kegiatan ini, yang diadakan di Swiss Belhotel Silae Palu, Jl. Malonda No. 12, bertujuan untuk memperkuat pengelolaan informasi dan data pada PPID serta website KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah menjelang Pemilu 2024. Selasa, 6 Februari 2024. Darmiati, Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, menegaskan pentingnya memegang prinsip transparansi dalam pengelolaan data pemilu, dengan menekankan bahwa semua permintaan informasi oleh institusi harus melalui prosedur resmi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang disediakan kepada publik adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Nisbah, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, menjelaskan bahwa divisi data dan informasi kini memiliki tanggung jawab ganda; menyediakan data serta mengelola informasi yang dihasilkan oleh KPU. Hal ini menuntut koordinasi yang erat antar-divisi untuk memastikan informasi yang disampaikan ke publik adalah lengkap dan sesuai dengan kebijakan transparansi. Dirwansyah, dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah, menambahkan bahwa informasi yang disampaikan ke publik harus melalui pengecekan dan validasi untuk memastikan bahwa data tersebut sesuai untuk dipublikasikan. Ini mencakup pengelompokan data yang dapat dipublikasikan, serta data yang perlu dikecualikan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Fyanka Ginanjar dari Biro Data dan Informasi KPU RI memberikan penjelasan mendalam tentang penyediaan dan pengelolaan data pada aplikasi website di lingkungan KPU, menggarisbawahi pentingnya kevalidan data yang diposting serta mengupdate versi terbaru dari website KPU untuk memastikan akses informasi yang lebih baik bagi publik. Cerly Terisna Ilyas, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Tengah, mengungkapkan bahwa pengelolaan website di Sulawesi Tengah dilakukan oleh dua bagian: rendatin dan parmas, dengan masing-masing memiliki peran spesifik dalam mendesign template dan mengelola konten berita. Sudaryano R. Lamangkona dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah menekankan pada pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 tahun 2008, menjelaskan tentang PPID sebagai bentuk tanggung jawab badan publik dalam penyimpanan dan pelayanan informasi. Kegiatan ini merupakan langkah KPU Palu dan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian informasi pemilu kepada publik, menjamin akses informasi yang luas dan mendalam bagi masyarakat. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]