Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam rangkaian kegiatan pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dengan memberikan santunan kepada Moh. Ilmi Afandi, anggota KPPS TPS 15 Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur. Penyerahan dilakukan di Kantor KPU Kota Palu, yang berlokasi di Jl. Balai Kota Selatan, No. 6, Palu. Selasa, 27 Februari 2024 Penyerahan santunan ini diungkapkan Idrus, Ketua KPU Kota Palu, sebagai bentuk harapan agar bantuan yang diberikan dapat memberi manfaat yang sesuai kepada penerima. “Kami berharap pemberian santunan ini bisa memberikan manfaat yang sesuai bagi mereka yang menerima,” kata Idrus dalam penyerahan yang dilakukan secara simbolis. Hadir sebagai saksi dalam penyerahan santunan ini adalah AKP Hengki Supit dan Iptu Triyanto, menandakan dukungan dari kepolisian terhadap kegiatan yang dilaksanakan KPU Kota Palu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh KAURBINOPS SATINTELKAM Polresta Palu dan perwakilan dari Polda Sulawesi Tengah, serta Ketua KPU Kota Palu dan staf terkait, menunjukkan sinergitas antara KPU dengan aparat keamanan dan pihak terkait lainnya dalam memberikan perlindungan serta jaminan kesehatan bagi KPPS yang telah melaksanakan tugasnya dalam pemilu. Kegiatan penyerahan santunan ini menegaskan keseriusan KPU Kota Palu dalam memberikan perhatian dan apresiasi kepada mereka yang telah berkontribusi dalam suksesnya pelaksanaan pemilu, sekaligus sebagai bentuk dari tanggung jawab sosial mereka kepada penyelenggara pemilu di tingkat TPS. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft fadel/ed Iz]