Berita Terkini

KPU Palu Pantau Pelaksanaan PSU di Sembilan TPS

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu bersama KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan Bawaslu Kota Palu, melaksanakan pemantauan langsung terhadap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palu pada Pemilu Serentak 2024. Sabtu, 24 Februari 2024 Kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol dan memastikan kelancaran PSU, sekaligus memberikan dukungan kepada KPPS dan PPS yang bertugas. Idrus, komisioner KPU Kota Palu, menekankan pentingnya kerja teliti dari semua pihak terkait untuk menghindari kebutuhan PSU di masa yang akan datang. "Harapan kami dengan kunjungan ini adalah untuk memastikan semua berjalan dengan baik dan tidak ada PSU berikutnya," tutur Idrus. Selain pemantauan PSU, tim KPU juga melakukan kunjungan ke kecamatan yang masih dalam proses rekapitulasi, untuk memonitor progres dan mendukung kelancaran rekapitulasi tingkat kecamatan. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu memastikan integritas dan keakuratan hasil pemilu. PSU di sembilan TPS Kota Palu berlangsung aman dan lancar, terpantau baik dari awal hingga proses rekapitulasi oleh KPPS. KPU Kota Palu berkolaborasi dengan Bawaslu Kota Palu dan Polresta Palu untuk mengamankan jalannya PSU, menunjukkan komitmen bersama dalam menyelenggarakan pemilu yang adil dan transparan. Hadir dalam kegiatan monitoring tersebut tim dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Bawaslu RI, PKD Bawaslu Kota Palu, KPPS, PPS, PPK, serta ketua dan anggota KPU Kota Palu, menandakan dukungan penuh dari berbagai pihak terhadap suksesnya pelaksanaan PSU di Kota Palu. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft syahrul/ed Iz]

KPU Palu Akan Melaksanakan Pemungutan Suara Ulang Di 9 TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu (24/2/2024). Sembilan TPS itu tersebar di 6 kelurahan yakni Kelurahan Pengawu, Kelurahan Kabonena, Kelurahan Lolu Utara, Kelurahan Birobuli Utara, Kelurahan Talise, dan Kelurahan Talise Valangguni. PSU digelar berdasarkan Surat Imbauan Bawaslu Kota Palu No. 057/PM.00.02/K.ST-11/02/2024 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palu No. 228 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pemungutan Suara Ulang Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kota Palu. Sebelumnya KPU Kota Palu telah memanggil ketua dan anggota KPPS dari 9 TPS, serta Ketua PPS dari masing-masing Kelurahan untuk melakukan klarifikasi yang dilanjutkan dengan rapat pleno. Sembilan TPS yang telah diputuskan untuk PSU yakni TPS 9 dan TPS 22 Kelurahan Pengawu, TPS 17 Kelurahan  Kabonena, TPS 9 Lolu Utara, TPS 7 Birobuli Utara, TPS 41 dan 42 Kelurahan Talise, TPS 11 dan 18 Kelurahan Talise Valangguni. Kordiv Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iskandar, menyatakan akan mengambil keputusan bersama Komisioner lainya tentang kesiapan pelaksanaan PSU. “Pelaksanaan PSU ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2024,” kata Iskandar. PSU di TPS 09 dan 22 Kelurahan Pengawu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Dapil 3. PSU di TPS 17 Kelurahan Kabonena untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kota, Dapil 4. PSU di TPS 09 Kelurahan Lolu Utara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, dan DPR RI, Dapil 1.  PSU di TPS 07 Kelurahan Birobuli Utara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, dan DPR RI, Dapil 3. PSU di TPS 41 Kelurahan Talise untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Dapil 1. PSU di TPS 42 Kelurahan Talise untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, dan DPR RI, Dapil 1. PSU di TPS 11 dan 18 Kelurahan Talise Valangguni untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota, Dapil 1. Sementara itu Kordiv Logistik, Idrus menambahkan bahwa keputusan tanggal 24 Februari 2024 merupakan hasil koordinasi antara KPU Kota Palu dan KPU Provinsi terkait kesiapan logistik. "Untuk logistik Surat Suara, Bilik suara, Kotak Suara diadakan oleh KPU RI dan KPU Sulteng. KPU Kota Palu hanya perlengkapan luar Kotak Suara," tutupnya.

KPU Palu Salurkan Santunan Duka Kepada Keluarga Almarhum Ketua KPPS

Palu, kota-palu.kpu.go.id  - Dalam suatu langkah penuh empati dan solidaritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memberikan santunan duka kepada keluarga Almarhum Sugeng Wibowo, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 7 Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga. Santunan ini secara langsung diterima oleh istri almarhum dalam sebuah seremoni di rumah duka. Senin, 19 Februari 2024 Idrus, Ketua KPU Kota Palu, secara simbolis menyerahkan santunan tersebut di hadapan Alfagih Mugaddam Alhabsyi dan Aslam Adigama, masing-masing Anggota dan Sekretaris KPU Kota Palu, bersama dengan staf dan keluarga almarhum. “Harapan kami, santunan ini dapat memberikan sedikit keringanan bagi keluarga yang berduka dan mengingatkan kita semua tentang pentingnya mendukung mereka yang telah mendedikasikan diri dalam proses demokrasi,” ungkap Idrus. Inisiatif ini mencerminkan komitmen dan keseriusan KPU Kota Palu dalam memberikan pengakuan dan perlindungan kepada petugas ad hoc yang berkontribusi pada kesuksesan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, serta menunjukkan dukungan nyata kepada keluarga yang mengalami kehilangan akibat tugas negara. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft, Ajerni/ed Iz]

KPU Palu Tinjau TPS Unik di Kota Palu Selama Pemungutan Suara Pemilu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam semangat Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan kunjungan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palu yang memiliki desain unik dan kreatif. Kunjungan ini dilakukan bersama rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang mencakup Wakil Wali Kota Palu, Sekretaris Daerah Kota Palu, Assisten I, Kapolresta Palu, Kasat Pol PP Kota Palu, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Kejaksaan Negeri Palu, serta Kepala Bagian Pemerintahan. Rabu,14 Februari 2024 Perjalanan ini membawa mereka ke TPS 07 di Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat; TPS 15 di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi; dan TPS 10 di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, dimulai dari pukul 09.00 hingga siang hari. "Tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat langsung kreativitas yang ditunjukkan oleh KPPS dalam mempersiapkan TPS, sehingga dapat menarik minat pemilih dan menciptakan suasana pemungutan suara yang unik dan berbeda di Kota Palu," ujar Idrus, Ketua KPU Kota Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi terhadap inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemungutan suara, sekaligus memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara (Tungsura) berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi KPU Kota Palu dan Forkopimda untuk memonitor langsung pelaksanaan Pemilu di lapangan, menjamin proses demokrasi berjalan dengan baik, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Palu. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft fadel/ed Iz]

Selamat Jalan Pejuang Demokrasi "Sugeng Wibowo"

Keluarga besar KPU Palu berduka, Ketua KPPS 7 Kelurahan Palupi Kecamatan Tatanga Meninggal Dunia Jumat, 16 Fabruari 2024 sekitar pukul 15.00 Wita. Acara pemakaman di hari Sabtu, 17 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 Wita.  Dirumah duka nampak hadir komisioner, dan sekretariat KPU Palu. Diiringi pembacaan Doa sekitar pukul 11.45 Wita Jenazah di tandu menuju Masjid An Nur di dekat rumah Almarhum di kompleks perumahan Palupi jalan tavanjuka mas.  Setelah di sholatkan oleh ratusan jamaah, jenazah di usung dengan karanda ke pekuburan  umum kompleks perumahan.  KPU Palu yang sempat diberikan kesempatan menyampaikan sepata kata bahwa almarhum Sugeng Wibowo sebagai pejuang Demokrasi di Kota Palu untuk Pemilu 2024, diantara ribuan pejuang yang lainnya. Almarhum dengan penuh tanggungjawab menyelesaikan Tungsura sejak tanggal 11 Februari distribusi C pemberitahuan, tanggal 13 Februari mempersiapkan TPS dan menghias, kemudian tanggal 14 sampai 15 Februari melayani pemilih dan menghitung hasil perilehn suara di TPS dilanjutkan dengan mengembalikan logistik kotak suara ke kantor panitia pemilihan kecamatan di tanggal 15 Februari di pagi hari menjelang siang. Menurut cerita Petugas Ketertiban TPS 7 yang juga bersama almarhum sebelum menghembuskan nafas terakhir, bahwa ditanggal 16 bersama-sama ke suatu tempat, tiba tiba di jalan almarhum mengeluh pusing dan tiba tiba kejang, oleh petugas ketertiban TPS berinisiatif memanggil warga untuk menolong membawah ke RS Alkhairaat yang tidak jauh dari TKP.  sampai akhirnya Allah SWT memanggil , berita duka yang masuk sejak tanggal 16 Februari sore hari, sampai keesokan hari 17 Februari 2024. KPU Palu tetap mengucapkan bahwa santunan yang diberikan puluhan juta rupiah tidak bisa menghapus rasa sedih istri, anak dan orang tua serta para sahabat almarhum. Tetapi kewajiban sebagai sebuah keluarga besar penyelenggara harus hadir dan ikut bertanggungjawab dalam wujud yang lainnya seperti memberikan hak santunan,  serta membersamai  di acara tahlilan hari pertama sampai hari ke tiga dll.  Bahwa jodoh, rejeki, ajal rahasia Ilahi. Maka dalam suasana duka KPU Palu tetap memberikan  apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi almarhum dalam mengawal pemungutan suara di TPS 7 Kelurahan Palupi. Dan bagi keluarga diberikan kesabaran dan kuat untuk menatap masa depan. Sekali lagi selamat jalan  sang Pejuang Demokrasi. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft pps palupi/ed Iz]