Berita Terkini

Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Palu Selesai, KPU Kota Palu Fokus Pilkada 27 November 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Jumat 14 Juni 2024 selesai lakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Palu. Melalui kegiatan rapat pleno terbuka yang di pimpin oleh ketua bersama anggota KPU Kota Palu.   Hadir dari unsur ketua, sekretaris dan petugas penghubung partai politik peserta pemilu tahun 2024. Unsur Polri dan TNI serta forkopimda nampak hadir Ketua dan sekretaris  DPRD Kota Palu, Walikota, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kesbangpol, Disdukcapil,  Satuan Polisi PP, Ketua PPK se-Kota Palu serta jurnalis mitra kerja KPU Palu.  Idrus selaku pimpinan rapat pleno menyampaikan tahapan penetapan perolehan kursi dan  calon terpilih adalah tahapan ke sepuluh dari sebelas tahapan pemilu, setelah penetapan calon terpilih maka tahapan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji oleh sekretariat DPRD sesuai akhir masa jabatan waktunya sekitar awal bulan September 2024. "Tugas KPU Palu secara teknis sampai di tahapan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, selanjutnya tahapan akhir pelantikan menjadi tugas sekretariat DPRD Kota Palu, KPU Palu hadir menyaksikan", ucapnya.  Adapun hasil dari rekapitulasi perolehan kursi DPRD Kota Palu berdasarkan partai politik dan daerah pemilihan ; PKB total 3 kursi diperoleh dari dapil 1, 3 dan 4. Gerindra total 5 kursi diperoleh dari dapil 1, 2, 3 & 4. PDI Perjuangan total 3 kursi di peroleh dari dapil 1, 3 & 4. Partai Golkar total 4 kursi diperoleh dari dapil 1, 3 & 4. Partai Nasdem total 4 kursi diperoleh dari dapil 1, 2, 3, & 4. Partai PKS total 4 kursi diperoleh dari dapil 1, 2, 3, & 4. Partai Hanura total 4 kurai diperoleh dari dapil 1, 2, 3 & 4. Partai PAN total 2 kursi di peroleh dari dapil 1 & 3. Partai Demokrat total 3 kursi di peroleh dari dapil 1, 3 & 4. Partai PSI total 1 kursi diperoleh dari dapil 3. Serta partai Perindo total 2 kursi diperoleh dari dapil 1 & 3. Sedangkan partai lainnya mendapatkan suara namun belum berhasil memperoleh kursi berdasarkan sistem bilangan pembagi 1, 3 dan 5 dan belum berhasil masuk dalam peringkat yang ditentukan.  Adapun daerah pemilihan di Kota Palu berdasarkan kecamatan/gabungan kecamatan dan alokasi kursi. Daerah pemilihan satu terdiri atas kecamatan mantikulore dan palu timur alokasi kursi 11. Daerah pemilihan dua terdiri atas kecamatan tawaeli dan palu utara alokasi kursi 4. Daerah pemilihan tiga terdiri atas kecamatan palu selatan dan tatanga alokasi kursi 12. Daerah pemilihan empat terdiri atas kecamatan palu barat dan ulujadi alokasi kursi 8. Menurut idrus dengan selesainya tahapan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, maka KPU Palu fokus melaksanakan tahapan pilkada , dimana tahapan yang krusial di bulan juni, juli adalah pencocokan dan penelitian data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). "Kami himbau masyarakat dan semua pihak agar berpartisipasi dengan menerima petugas pantarlih kami yang akan datang dari rumah ke rumah mencocokkan data KTP-el dan KK dengan data terbaru yang dibawah oleh petugas". Ucapnya. (Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Idrus)

KPU Kota Palu Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih di Lapas Kelas II A

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan kegiatan sosialisasi pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota Palu tahun 2024. Acara ini berlangsung di Lapas Kelas II A, Jalan Dewi Sartika No.73, Birobuli Selatan, Palu Selatan, Kota Palu. Senin, 10 Juni 2024 Kegiatan ini merupakan koordinasi yang dilaksanakan KPU Kota Palu terkait dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Lapas Kelas II A Palu. Acara dibuka oleh Muhamad Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, yang menyampaikan materi tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Tahun 2024. Musbah menjelaskan bahwa proses ini mengacu pada PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.  Musbah juga membahas beberapa poin penting, yakni jadwal tahapan penyusunan daftar pemilih yang mencakup pemilih, sinkronisasi data, pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih sementara hasil perbaikan, daftar pemilih tetap, daftar pemilih pindahan, daftar pemilih tambahan, dan sistem informasi data pemilih. "Dalam sosialisasi ini, selain menyampaikan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan tahun 2024, kami juga menghimbau kepada masyarakat Lapas Kelas II A Palu untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024," ujar Musbah. Kegiatan ini dihadiri oleh warga binaan Lapas Kelas II A Palu, pejabat Lapas Kelas II A Palu, anggota KPU Kota Palu, serta Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Palu dan staf terkait. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

KPU Kota Palu Gelar Sosialisasi Perlindungan Hak Pilih di Perusahaan Tambang

Palu, 11 Juni 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan sosialisasi perlindungan hak pilih di perusahaan tambang PT. Citra Pau Mineral (CPM), yang berlokasi di Jl. Vatutempa KM. RW 4, Kel. Poboya, Kota Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk mendirikan TPS Lokasi Khusus (Loksus) bagi karyawan perusahaan yang akan memilih di Palu pada hari pemilihan kepala daerah. Dalam pertemuan ini, Muhamad Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan bahwa KPU Kota Palu menyediakan TPS Loksus bagi karyawan PT. CPM yang ber-KTP Sulawesi Tengah dan Kota Palu, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota Palu pada 27 November 2024. Pihak PT. CPM juga menjelaskan sistem kerja karyawan mereka, yaitu 5 minggu kerja dan 2 minggu cuti. Untuk mengakomodasi ini, mereka akan mengatur jadwal yang tepat bagi karyawan sehingga pada hari pemilihan nanti karyawan dapat libur setengah hari dan setelah istirahat akan kembali bekerja. Terkait data karyawan yang akan memilih, PT. CPM berencana mengirimkan data tersebut ke KPU Kota Palu dalam waktu dekat. Kegiatan ini dihadiri oleh manajer, asisten manajer, anggota KPU Kota Palu, Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf terkait. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft kunaefi/ed Iz]

KPU Kota Palu Berkoordinasi Dengan Polresta Palu Terkait Tahapan Pilkada dan Pemilu Tahun 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan kunjungan resmi ke Polresta Palu pada tanggal 7 Juni 2024. Kegiatan yang berlangsung di Polresta Palu, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 78, Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi terkait perkembangan tahapan Pilkada dan Pemilu 2024. Jumat, 7 Juni 2024 Tim KPU Kota Palu dipimpin oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, bersama dengan Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Iskandar Lembah, dan Anggota KPU Kota Palu Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi. Mereka diterima langsung oleh Kapolresta Palu, Bapak Barliansyah, S.I.K., M.H. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan berbagai hal terkait tahapan Pilkada yang sedang berjalan. "Kami menyampaikan tahapan Pilkada, khususnya telah selesainya perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), termasuk rencana pemenuhan unsur sekretariat di PPK dan PPS," ujar Idrus. Idrus juga menambahkan bahwa KPU Kota Palu telah mempersiapkan desain Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlah TPS, dan kebutuhan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di setiap TPS. "Untuk setiap TPS, kami membutuhkan 1 hingga 2 Pantarlih, tergantung pada kebutuhan di lapangan," jelasnya. Selain itu, Idrus meminta dukungan dari Polresta Palu dalam hal personel untuk menyukseskan pemutakhiran data pemilih yang melibatkan partisipasi masyarakat dan stakeholder di setiap tingkatan, mulai dari kota, kecamatan, hingga kelurahan. "Kami juga menghimbau untuk bersama-sama menunggu tahapan terakhir, yaitu penetapan perolehan kursi dan calon terpilih," tambah Idrus. Kapolresta Palu, Bapak Barliansyah, S.I.K., M.H., menyambut baik koordinasi ini dan menyatakan kesiapan Polresta Palu untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkada dan Pemilu. Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Kabag Ops Polres Palu dan Kanit Politik Polres Palu. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPU Kota Palu dan Polresta Palu, sehingga seluruh tahapan Pilkada dan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft Humas Polresta Palu/ed Iz]

KPU Kota Palu Ikuti Training Of Trainer Fasilitasi Kehumasan untuk Pilkada 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan kapasitas kehumasan menjelang Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengikuti kegiatan Training Of Trainer (TOT) Fasilitasi Kehumasan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah di Swiss-Belhotel Silae Palu, Jl. Malonda No. 12 Ulujadi. Kamis, 30 mei 2024 Acara ini diresmikan dengan sambutan dari Nisbah, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Nisbah menekankan pentingnya membangun komunikasi yang efektif dan interaktif dalam rangka menguatkan posisi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang transparan dan akuntabel. "Kehumasan bukan hanya tentang menyampaikan informasi, tetapi juga membangun pemahaman masyarakat mengenai substansi dan tahapan pelaksanaan pemilihan atau pilkada," ujar Nisbah. Dalam kegiatan ini, Cherly Trisna Ilyas, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Tengah, menambahkan bahwa peran humas sangat krusial dalam menjembatani informasi antara KPU dengan masyarakat. "Di era digital ini, kehumasan harus dapat menjadi pintu masuk informasi yang koheren dan kredibel untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu," kata Cherly. Selain itu, Muhammad Tasrif Siara, seorang ahli dalam bidang komunikasi pemerintah dan masyarakat, mengulas tentang strategi kehumasan dalam membangun hubungan yang saling menguntungkan antara organisasi dan stakeholder. "Humas harus mampu menjembatani berbagai kepentingan dan aspirasi, memfasilitasi dialog yang konstruktif antara pemerintah dan publik," ucap Tasrif. Kegiatan TOT ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tim kehumasan KPU di seluruh Sulawesi Tengah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tepat waktu, serta memperkuat hubungan masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada. Diharapkan dengan pelatihan ini, kehumasan KPU bisa lebih efektif dalam menyampaikan segala aspek pemilihan kepada publik, dari tahapan persiapan, pelaksanaan, hingga hasil pemilu. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah pejabat struktural KPU Provinsi, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat se-Sulawesi Tengah, serta staf KPU Kota Palu dan lembaga terkait lainnya. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka persiapan Pilkada yang dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia. KPU Kota Palu berharap keikutsertaan mereka dalam kegiatan ini dapat menambah wawasan dan memperkuat peran humas dalam menyampaikan berita dan informasi seputar tahapan Pilkada Kota Palu yang sedang berlangsung. [Humas KPU Kota palu, cml/ft fahri/ed Iz]

KPU Kota Palu Lakukan Monitoring Pemetaan TPS untuk Pilkada 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah melaksanakan kegiatan monitoring pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Monitoring ini dilakukan di berbagai kecamatan se-Kota Palu selama tiga hari, mulai dari Selasa, 28 Mei hingga Kamis, 30 Mei 2024. Selasa,28 Mei 2024 Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menginventarisasi masalah yang ditemukan dalam pemetaan TPS sebelumnya dan memastikan kesiapan panitia pemungutan suara. Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menyampaikan pentingnya aspek geografis dalam penentuan pemetaan TPS. "Kami memperhatikan jarak tempuh ke TPS dan menyatukan TPS yang jumlah pemilihnya tidak sampai 600, hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah TPS dari pemilu sebelumnya yang berjumlah 1.072 di kota Palu," jelas Musbah. Selain itu, Musbah juga menekankan pentingnya mempertimbangkan data Kartu Keluarga (KK) agar tidak terjadi pemisahan satu KK ke TPS yang berbeda. "Kami menghimbau kepada PPS yang hadir untuk memberi notis pada data excel yang telah dipetakan. Secara keseluruhan, pemetaan Kota Palu sudah baik, namun rasionalisasi per TPS tetap diperlukan," tambah Musbah. Kunaefi, operator Sidalih KPU Kota Palu, juga memberikan arahan kepada PPK dan PPS yang hadir untuk membuat dua versi data excel, dimana versi pertama akan menjadi data dasar dari Sidalih. Kegiatan monitoring ini dihadiri oleh ketua dan anggota PPK dari Kecamatan Taweli, Ulujadi, dan Mantikulore, PPS, serta Ketua dan Anggota KPU Kota Palu, Kasubag, dan staf terkait. Kegiatan monitoring pemetaan TPS ini merupakan bagian penting dari persiapan KPU Kota Palu dalam memastikan kelancaran Pilkada 2024. Dengan pemetaan yang tepat dan data yang akurat, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan lancar dan mencerminkan partisipasi aktif dari masyarakat Kota Palu. [Humas KPU Kota palu, cml/ft epy/ed Iz]