Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah mengadakan sosialisasi mengenai tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, serta wali kota dan wakil wali kota Palu untuk tahun 2024. Acara yang bertempat di Hotel Aston Palu, Jl. Wolter Monginsidi No. 60, ini dihadiri oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu. Sabtu, 4 Mei 2024 Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Idrus, Ketua KPU Kota Palu, yang menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai pemanasan awal bagi seluruh stakeholder terkait. "KPU Kota Palu juga mengagendakan kegiatan ter ekspos pada tanggal 22 Mei yang akan mengundang warga kota Palu untuk peluncuran Pilkada Kota Palu yang sifatnya gratis dan proporsional," ujar Idrus. Menurut Idrus, tantangan besar dihadapi karena pemilihan umum dan pilkada dilaksanakan hampir bersamaan di tahun 2024, dengan voting day yang ditetapkan pada tanggal 27 November 2024. "Jika dihitung dari 14 Februari ke 27 November, hanya tersisa 8 bulan, dan kita telah menghadapi peristiwa penting dengan proses hukum yang terus berlanjut di Mahkamah Konstitusi," tambahnya. Dalam presentasi materinya, Idrus juga mengulas perbedaan pengaturan regulasi antara pemilu dan pilkada, dimana KPU RI menangani semua regulasi untuk pemilu, sedangkan KPU daerah bertugas menerjemahkan peraturan tersebut untuk pilkada. "Salah satu hal unik di KPU Kota Palu adalah kami telah mengeluarkan surat keputusan terkait dengan pedoman teknis tahapan dan jadwal pemilihan," ucap Idrus. Iskandar Lembah, salah satu pembicara, menjelaskan lebih lanjut tentang tahapan persiapan dan pelaksanaan. "Tahapan persiapan sudah dimulai sejak tahun 2023 dengan pelaksanaan program dan anggaran," kata Iskandar. Dia juga menambahkan bahwa pada tahapan pelaksanaan, KPU Kota Palu akan mengumumkan pendaftaran calon perseorangan dengan syarat dukungan dari warga, yang mencapai 23.046 dukungan yang tersebar di lebih dari 50% wilayah 8 kecamatan kota Palu. Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama yang dihadiri oleh Asisten I Wali Kota Palu, perwakilan dari Kodim 1306, Kapolresta Palu, Kepala Kesbangpol, Kepala Pengadilan, Kepala Kejaksaan, Bawaslu, Camat, Lurah se-kota Palu, serta staf terkait. Ini menandakan komitmen bersama dalam memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan transparan. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]