Sosialisasi

KPU Kota Palu Laksanakan Sosialisasi Melalui Program

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu baru-baru ini menggelar kegiatan sosialisasi dengan peluncuran program "KPU Palu On The Road" yang ditandai dengan pelepasan Mobil Pintar Pilkada Tahun 2024. Acara ini berlangsung di halaman depan kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Palu No. 6, Tanamodindi, Mantikulore, Kota Palu. Jumat, 13 September 2024 Acara dibuka dengan sambutan dari Iskandar Lembah, plh Ketua KPU Kota Palu di dampingi oleh anggota KPU Palu Alfaqih Muqaddam serta Sekretaris KPU Palu Aslam Adigama. Dalam sambutannya, Iskandar menekankan pentingnya program "KPU On The Road" yang akan digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk meningkatkan mobilitas dalam menyampaikan pesan dan ajakan kepada masyarakat.  Menurut Iskandar Program itu bertujuan untuk memberikan informasi mengenai tahapan Pilkada Tahun 2024, serta mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dan mengecek nama mereka di laman cekdptonline.  "Kami berharap dengan adanya mobil pintar ini, informasi terkait Pilkada dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat, sehingga partisipasi mereka dalam pemilihan kepala daerah dapat meningkat," ujar Iskandar Lembah. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PPK dan Anggota PPK yang membidangi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Pelepasan Mobil Pintar Pilkada dilakukan secara seremonial oleh Iskandar Lembah, Alfaqih Muqaddam bersama Aslam Adigama, Sekretaris KPU Kota Palu.  Melalui program ini, KPU Kota Palu berharap dapat menjangkau lebih banyak pemilih dan memastikan mereka terlibat aktif dalam proses demokrasi, terutama menjelang Pilkada Kota Palu yang dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024.  Kegiatan ini juga dihadiri oleh media masa kota Palu yang meliput acara tersebut, menandai langkah penting dalam upaya KPU Kota Palu untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum mendatang. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Idrus]

KPU Palu Ikuti Rapat Sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu baru-baru ini mengikuti kegiatan Rapat Sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Acara ini dilaksanakan pada 14 hingga 15 Agustus 2024 di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. S. Parman No. 58 Palu. Rapat ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan ini dari KPU Kota Palu adalah Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muhamad Musbah, serta Admin Sidalih Kota Palu, Muhammad Kunaefi. Rapat ini dihadiri oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi se-Sulawesi Tengah serta admin Sidalih se-Sulawes Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan dan keakuratan data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada Serentak 2024. Beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam rapat ini meliput : - Validasi Data Pemilih: Memastikan data pemilih dalam daftar sudah benar dan terbaru. - Penyelarasan Data: Menyelaraskan data pemilih antara KPU Kabupaten/Kota dengan Provinsi - Pemutakhiran Data: Menyusun mekanisme untuk memperbarui dan memperbaiki data pemilih. Muhamad Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, mengatakan, "Rapat sinkronisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih kami akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk mengikuti setiap langkah yang diatur dalam PKPU guna menyukseskan Pilkada Serentak 2024." Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat proses pemutakhiran dan validasi daftar pemilih, memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar dengan benar dan dapat berpartisipasi dalam pemilihan. Dengan adanya rapat ini, KPU Kota Palu semakin siap dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan. [humas KPU Kota Palu, cml/ft epy/ed Iz]

Sosialisasi Dokumentasi dan Informasi Hukum PKPU 7 2022, Seleruh Peserta Hadir

Komisi Pemilihan Umum Kota Palu melaksanakan Sosialisasi Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), bertempat di Kota Palu , Selasa (15/11/2022). Peserta yang hadir diantaranya, Polres Palu, Kodim 1306 Palu, Kesbangpol, DisDukCapil, Karutan, Kalapas serta Bawaslu Kota Palu, para Camat, serta Lurah Se-Kota Palu. Nurbia Komisioner KPU Palu menyampaikan bahwa produk hukum Komisi Pemilihan Umum sangat mudah di akses, melalui laman JDIH KPU sehingga perkembangan terkait produk hukum KPU secara berjenjang mudah di download dan di pelajari. Termasuk PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan SIDALIH. Ia juga menyampaikan Prinsip Penyusunan Daftar Pemilih diantaranya Komprehenship, akurat, mutakhir, terbuka dan transparan penting untuk di praktekkan, karena Data Pemilih yang baik akan berdampak kepada pembuatan logistik yang efesien dan memudahkan dalam pelayanan pemilih di hari H Pemilu yaitu 14 Februari 2024. " kami harapkan partisipasi aktif dari unsur Kelurahan dan kecamatan khususunya dalam persiapan, pasalnya aparatur sipil negara yang secara hukum di wajibkan netral dalam bersikap sejalan dengan prinsip kerja yang imparsialitas KPU secara berjenjang " ujarnya. Komisioner KPU Palu Risvirenol yang akrab di sapa "Aris" juga menyampaikan terkait tahapan rekruitmen badan ADHOC panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) yang tahapannya akan berjalan bulan November 2022 dan seterusnya. PPK dan PPS katanya, akan di rekrut KPU Palu di bantu unsur sekretariat di tingkat Kecamatan dan Kelurahan masing-masing tiga orang. KPU juga telah mengantisipasi beban kerja badan ADHOC dengan menaikkan honorarium setiap bulan mulai Rp1,5 - 2,5 Juta setiap bulan. " Harapannya Camat dan Lurah merekomendasikan ASN dan warga terbaiknya berasal dari institusi kecamatan dan kelurahan secara cermat dan penuh integritas" Pasalnya lanjut Aris Badan ADHOC dan sekretariat adalah satu kesatuan yang harus solid untuk mensukseskan pemilu di wilayah kerjanya masing-masing.

KPU Kota Palu Gelar Sosialisasi peraturan PKPU Nomor 13 dan Nomor 14 Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Palu, palu-kota.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar sosialisasi peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 dan peraturan nomor 14 tahun 2024 pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi sulawesi tengah serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota palu tahun 2024. Acara ini berlangsung di ballroom Swiss-Belhotel Silae Palu, pada sabtu 12 Oktober 2024. Sosialisasi berlangsung dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk camat, lurah, dan ketua PPK se-Kota Palu. Selain itu, sejumlah organisasi kemasyarakatan (OKM dan OKB) juga turut serta, antara lain KMHDI, PERGUNU, Forum/Fron Pemuda Kaili, Pemuda Pancasila, Forum Komunitas Umat Beragama (FKUB), Banaat Akhairat, Fatayat NU, Pimpinan Daerah Muhamadiyaj, dan organisasi masyarakat lainnya. Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda, yang terdiri dari Wali Kota Palu, Ketua DPRD, Kapolresta Palu, Dandim 1306, serta perwakilan dari Bawaslu, Satpol PP, Kepala Badan Tata Ruang dan Pertanaman Kota Palu, Kepala Kejari Kota Palu, dan Kepala Pengadilan Tinggi. Serta LO dan Tim Pemenangan Paslon Masing-masing. Kegiatan ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan jingle KPU Kota Palu. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kata sambutan oleh Muh Arga Budiman sebagai ketua pantia, dan Idrus selaku Ketua KPU Kota Palu. Dalam sambutannya, Idrus juga menjelaskan mengenai lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk kegiatan kampanye dengan telah menetapkan beberapa titik strategis di Kota Palu yang aman dan sesuai untuk digunakan sebagai lokasi kampanye. Dalam sosialisasi ini, terdapat dua pemateri yang memberikan materi penting. Pemateri pertama, Bapak Iskandar Lembah sebagai Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu., membawakan tema "Kebijakan Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024," yang memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan dan tata cara kampanye yang harus diikuti oleh para calon. Materi kedua disampaikan oleh Agussal Wahid dengan judul "Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024." Materi ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye, agar proses pemilihan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan kegiatan sosialisasi ini, KPU Kota Palu berharap masyarakat dapat lebih memahami proses pemilihan yang akan datang, serta meningkatkan partisipasi aktif dalam menyukseskan pemilu yang demokratis dan transparan. [Humas KPU Kota Palu, cml/ft joshua/ed joshua]