Sosialisasi

TORABELO

KEBIJAKAN MUTU

KPU Kota Palu berkomitmen kuat untuk melaksanakan Sistem Manjemen Mutu ISO 9001-2015 dan mematuhi peraturan yang berlaku sebagai penunjang pencapaian visi dan misi KPU Kota Palu dengan senantiasa melakukan perbaikan berkelanjutan serta menjalankan kegiatan kerja yang berfokus pada :

  1. Transparan : Informasi terbuka dan mudah doakses oleh siapa pun, sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.
  2. Objektif : Seluruh proses pemilu dijalankan tanpa keberpihakan, jujur, dan sesuai peraturan.
  3. Responsif : Cepat tanggap terhadap bantuan, keluhan, dan masukandari masyarakat.
  4. Akuntabel : Setiap keputusan dan proses dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
  5. Baik : Baik dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati, bukan sekedar menjalankan tugas administrasi.
  6. Efesien : Efesien untuk mencapai tujuan secara objektif dan optimal dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
  7. Luwes : Luwes Pelayanan dilakukan dengan etika, keramahan, dan penghormatan terhadap masyarakat.
  8. Organisatiris :m Pelaksanaan Pemiu dijlankan secara tertata, sistematis, dan efesien.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 77 kali