Tanda Terima LHKPN Calon Terpilih Partai Demokrat Palu, Lengkap
Palu, kota-palu.kpu.go.id - bertempat di kantor KPU Kota Palu, komisioner KPU Palu Idrus, Iskandar Lembah, serta Haris Lawisi menerima petugas penghubung dan calon terpilih partai Demokrat. Kamis, 25 Juli 2024
Kedatangan sekretaris sekaligus LO Partai Demokrat bersama calon terpilih partai Demokrat dalam rangka penyerahan bukti tanda terima LHKPN calon terpilih DPRD Kota Palu hasil pemilu tahun 2024, dari daerah pemilihan kota palu 1, 3 dan 4 meliputi Palu timur dan Mantikulore, kecamatan palu selatan dan tatanga serta kecamatan palu barat dan ulujadi. Calon terpilih yang hadir terdiri dari Ucu Susanto, Rizki Hardianti Ramadani Pakamundi. Sementara penyetoran bukti tanda terima LHKPN Abdurahim Nasar Al amri diwakilkan oleh petugas penghubung.
Penerimaan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Idrus]