Sosialisasi Tahapan Pemilihan 2024: KPU Palu Edukasi Masyarakat Melalui Talk Show di SKIF FM Palu
Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu aktif dalam mensosialisasikan tahapan pemilihan kepada daerah serentak tahun 2024 melalui berbagai media. Salah satunya adalah melalui acara Talk Show yang diselenggarakan oleh Radio SKIF FM Palu dengan tema "Daftar Pemilih Bukan Sekadar Angka". Acara ini bertujuan untuk mendalami proses pendaftaran pemilih serta tantangan yang dihadapi dalam menyukseskan pilkada mendatang. Sabtu, 21 Juli 2024
Dalam acara tersebut, Idrus, Ketua KPU Kota Palu, menjadi narasumber utama yang menjelaskan berbagai tahapan yang sedang dilaksanakan. Idrus menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih yang dilakukan oleh petugas Panitia Pencocokan dan Penelitian (Pantarli) mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Tujuan dari pencocokan data ini adalah untuk memastikan bahwa data pemilih yang terdaftar adalah aktual dan akurat.
Pada kesempatan tersebut, Idrus juga menyoroti tentang proses "coklit" yang merupakan singkatan dari pencocokan dan penelitian. Ia menjelaskan bahwa coklit diperlukan untuk memperbarui data penduduk, misalnya jika ada perubahan status keluarga seperti perkawinan, atau jika terdapat kesalahan dalam data sebelumnya.
Terkait dengan kendala yang dihadapi, Idrus menyebutkan bahwa salah satu tantangan utama adalah menemui warga yang sulit ditemukan di rumah karena kesibukan atau alasan lainnya. Namun demikian, upaya maksimal dilakukan dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa semua warga dapat tercakup dalam proses pencocokan data.
Idrus juga menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bagi mereka yang belum terdaftar atau mengalami perubahan data, disarankan untuk segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kecamatan atau KPU Kota Palu dengan membawa dokumen identitas yang diperlukan.
Dalam konteks Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada 27 November 2024 mendatang, Idrus menegaskan bahwa KPU siap untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan lancar dan adil bagi seluruh penduduk Sulawesi Tengah yang memenuhi syarat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses coklit dan pemilihan umum, masyarakat dapat mengakses cekdptonline.kpu.go.id atau menghubungi kantor KPU Kota Palu.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]