Berita Terkini

SMPN 9 Gandeng KPU Kota Palu Kawal Program Suara Demokrasi

Palu, kota-palu.kpu.go.id - SMP Negeri 9 Palu menjalin kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu untuk mengawal program Suara Demokrasi di lingkungan sekolahnya. Dalam rangka kerjasama ini sejumlah guru SMPN 9 Palu berkunjung ke Kantor KPU Kota Palu, Senin (16/10/2023).

Para guru tersebut disambut oleh Ketua dan Komisioner KPU Kota Palu, Idrus dan Muhammad Musbah. Dalam pertemuan ini disepakati bahwa SMPN 9 akan melaksanakan program Suara Demokrasi dengan melibatkan sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

Pihak sekolah menginformasikan, terdapat sekitar 1000 siswa yang akan berpartisipasi dalam pemilihan. Disediakan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan kelancaran proses. Tujuannya adalah agar pemilihan berjalan efisien dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilihan umum, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Di lain pihak, KPU Kota Palu menanggapi positif inisiatif SMPN 9 Palu. Lembaga ini berkomitmen untuk mematangkan seluruh aspek teknis dalam pelaksanaan Suara Demokrasi di sekolah tersebut, termasuk simulasi awal yang akan dilakukan di TPS pada tanggal 23 Oktober dan pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2023.

KPU Kota Palu berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di semua level. 

"Sosdiklih Parmas merupakan devisi sepanjang musim. KPU Kota Palu menyambut baik inisiatif SMPN 9. Hal ini sekaligus kami gunakan sebagai tempat mensosialisasikan pemilihan umum yang demokratis kepada generasi muda kota ini," kata Idrus.

Seluruh rangkaian pemilihan Ketua dan Wakil OSIS SMPN 9 dijadwalkan berlangsung di halaman sekolah SMPN 9 Palu. KPU Palu akan mengawal seluruh tahapan kegiatan ini, mulai dari awal hingga pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS yang terpilih.

Kerjasama antara SMPN 9 Palu dan KPU Kota Palu ini diharapkan dapat memastikan pemilihan OSIS berlangsung dengan lancar, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, sekaligus memberikan pengalaman tentang partisipasi dalam proses demokratis kepada siswa dan siswi SMPN 9 Palu.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft siswa magang/ed Iz]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali