Seleksi Wawancara Calon Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024
Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan sesi wawancara untuk seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan No. 6, Palu, Mantikulore. Selasa, 21 Mei 2024
Sesi wawancara dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 21 dan 23 Mei 2024, dari pukul 09.00 sampai 16.00 WITA, melibatkan 46 kelurahan di kota Palu. Setiap calon anggota panitia pemungutan suara diwawancarai di salah satu dari lima ruangan yang disediakan, dengan masing-masing anggota KPU Kota Palu menguji tiga aspek penting: pengetahuan kepemiluan, komitmen, dan rekam jejak.
"Nilai ujian akan diumumkan pada tanggal 24 Mei 2024, penetapan anggota PPS pada tanggal 25 Mei 2024, dan pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2024," ujar Ketua KPU Kota Palu, menegaskan jadwal yang ketat dan sistematis untuk proses seleksi ini.
Kegiatan ini diawasi langsung oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, menunjukkan kerja sama yang erat antara KPU dan Bawaslu untuk menjamin pelaksanaan ujian wawancara yang adil dan jujur bagi semua calon anggota PPS. Pengawasan ketat ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan integritas dan transparansi dalam tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota KPU Kota Palu, staf KPU, serta perwakilan Bawaslu Kota Palu, yang semuanya berkomitmen terhadap penyelenggaraan pemilihan yang adil dan transparan. Dengan seleksi yang ketat dan sistematis ini, KPU Kota Palu bertujuan untuk membentuk tim PPS yang kompeten dan dapat diandalkan dalam menyukseskan Pilkada Kota Palu tahun 2024.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Iz]