Berita Terkini

PPK dan PPS memasang Alat Peraga Kampanye Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu

Press release

PPK dan PPS memasang Alat Peraga Kampanye Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu

Setelah sebelumnya membuat dan mendistribusikan bahan kampanye berupa poster, pamflet, brosur, serta selebaran kepada Paslon melalui petugas penghubung. 

Hak pasangan calon berupa alat peraga kampanye seperti bilboard telah terpasamg di beberipa titik dalam wilayah Kota palu. 

Hari ini minggu, 27 Oktober melalui PPK dan PPS se Kota Palu kembali memberikan pelayanan kepada seluruh peserta pillada yakni Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu nomor urut 1,2,3 yaitu pemasangan alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk, umbul umbul di beberapa titik dalam wilayah Kota Palu. 

Alat peraga kampanye dan bahan kampanye dalam wilayah kota palu telah terpasang sejak tanggal 25 September dan akan di bersihkan setelah tanggal 23 November 2024. 

Pemasangan alat peraga kampanye dan bahan kampanye saat terpasang tetap memperhatikan kebersihan, keindahan dan nilai kesenian dalam penempatannya, agar tetap nyaman untuk dilihat oleh seluruh masyarakat Kota Palu sebagai alat dan bahan sosialisasi paslon kepada pemilih seluruhnya. 

Palu, 27 Oktober 2024

Ttd

KPU Kota Palu

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 6 kali