Berita Terkini

Penutupan Rakor dan Bimtek, Nisbah Tekankan Penguatan E-PPID dan SIPARMAS

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penguatan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Dan Aplikasi Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (SIPARMAS) Dalam Pelayanan Informasi Publik Dan Klasifikasi Dokumen Pada Tahapan Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024 memasuki hari kedua, Kamis (4/7/2024).

Dalam materinya, Kasub Diklih, Indra Budi dan Maru menjelaskan tentang sistem Partisipasi Masyarakat (Parmas). Pada prinsipnya dengan adanya Siparmas, KPU sebagai penyelenggara dapat memonitoring beberapa ruang lingkup seperti, pendidikan dan sosialisasi, masyarakat, dan media sosial.

"Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat untuk memudahkan KPU mengetahui Indeks Partisipasi Pemilih (IPP), tidak sekedar orang yang datang ke TPS," ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan arahan dari Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Sosialisasi Pendidikan Pemilih (SOSDIKLIH), dan Partisipasi Masyarakat (PARMAS), Nisbah yang menjelaskan bahwa ada beberapa data yang dikelola oleh KPU tidak saja milik KPU namun juga milik publik.

"Ada kategori atau klasifikasi data yang dapat dibagikan kepada publik," ujarnya

Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Komisi Informasi Publik (KIP), klasifikasi informasi terbagi menjadi ada empat yaitu, Info berkala, Info setiap saat, Info serta merta, dan info yang dikecualikan.

"Semoga kota/kabupaten memperhatikan hal ini sebagai pedoman dan acuan dalam pengelolaan e-PPID," tambahnya.

Nisbah juga berharap semua pengelola e-PPID dan Siparmas terus berkoordinasi dan melengkapi data yang diperlukan oleh publik.

“Hasil dari kegiatan Rakor dan Bimtek ini dapat diimplementasikan di daerah masing-masing,” tutupnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali