Pengurus Perindo Kota Palu antar LHKPN Dua Calon Terpilihnya.
Palu, kta-palu.kpu.go.id - bertempat di kantor KPU Kota Palu, Ketua Divisi Teknis KPU Palu Iskandar Lembah menerima sekretaris dan bendahara partai Perindo Kota Palu. Sabtu, 20 Juli 2024.
Kedatangan pengurus partai perindo dalam rangka penyerahan bukti tanda terima LHKPN calon terpilih DPRD Kota Palu hasil pemilu tahun 2024 dari daerah pemilihan kota palu 1 dan 3 meliputi kecamatan Mantikulore dan Palu selatan atas nama Reinhard Vester Tamma dan Andika Riansa Mustaqim.
Penerimaan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Idrus]