
Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Palu Nomor 136/PP.04.1-BA/7271/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- KPU Kota Palu telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November sampai dengan 1 Desember 2022;
- KPU Kota Palu menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Palu mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada:
Hari, Tanggal : Selasa, 6 Desember 2022
Pukul :
08.30 – 10.00 (13-7271010000221 s/d 13-7271030002253)
10.30 – 12.00 (13-72710300002254 s/d 13-72710600002262)
13.30 – 15.00 (13-72710600002267 s/d 13-727108000022152)
Tempat : SMKN 3 Palu (Jl. Tg. Santigi No 19 Palu)
Pakaian : Kemeja, Celana/Rok Dan Sepatu (Rapi Dan Sopan)
- Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:
- Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;
- Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan);
- Membawa Alat Tulis Masing-Masing;
- Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
- Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian;
- Tidak Merokok di Lingkungan SMKN 3 Palu
- KPU Kota Palu mengharapkan partisipasi masyarakat dalam Tahapan Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilu Tahun 2024 dalam bentuk memberikan tanggapan terkait rekam jejak nama – nama Calon Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi mulai tanggal 2 sampai dengan 10 Desember 2022 dengan ketentuan:
- Disampaikan secara tertulis;
- Melampirkan fotokopi kartu identitas;
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Palu, 02 Desember 2022
Ketua KPU
Kota Palu,
ttd
Agussalim Wahid
Unduh Pengumuman