Berita Terkini

Partai PAN serahkan Tanda Terima LHKPN Calon Terpilih, KPU Kota Palu nyatakan Lengkap

Palu, kota-palu, kpu.go.id - Bertempat di kantor KPU Kota Palu, anggota  KPU Kota Palu bersama staf Divisi Teknis menerima petugas penghubung Partai Amanat Nasional Kota Palu dalam rangka lakukan penyerahan bukti tanda terima LHKPN calon terpilih DPRD Kota Palu dari  daerah pemilihan kota palu 1, dan 3 secara berurutan atas nama Rini Haris dan Ratna Mayasari Agan. Kamis, 18 Juli 2024

Penerimaan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik. 

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Idrus]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali