Berita Terkini

Partai Gerindra Serahkan Tanda Terima LHKPN Armin calon terpilih Dapil III DPRD Kota Palu

Palu, kkota-palu.kpu.go.id - Jumat, 12 Juli 2024, bertempat di kantor KPU Kota Palu, anggota  KPU Kota Palu Muhammad Musbah  menerima petugas penghubung partai Gerakan Indonesia Raya dalam rangka penyerahan bukti tanda terima LHKPN calon terpilih DPRD Kota Palu daerah pemilihan kota palu 3   meliputi kecamatan Palu selatan dan kecamatan Tatanga atas nama Armin, ST. 

Penerimaan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik. 

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft syaruddin/ed Idrus]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali