Berita Terkini

Pamdal KPU Kota Palu Sigap Amankan ODGJ

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu bertindak cepat mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama FA yang mencoba mengambil kendaraan di lingkungan kantor KPU Kota Palu, Rabu (13/8) sekitar pukul 11.00 WITA. Rabu, 13 Agustus 2025

Peristiwa bermula ketika FA terlihat berusaha membawa mobil milik pegawai yang terparkir di halaman depan kantor, serta motor milik salah satu staf BKKBN Kota Palu yang diparkir di area samping halaman depan KPU Kota Palu. 

Pamdal yang bertugas saat itu, Fadel dan Safar, segera melakukan tindakan pengamanan. Menurut Syafruddin, rekan kerjanya, Abd. Kadir Alhabsyi langsung memborgol tangan FA setelah melihat gerak-gerik mencurigakan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Palu.

"Saya lihat dia (FA) langsung mencoba naik mobil dengan memegang kunci yang ada di parkiran. Kebetulan kuncinya masih di dalam mobil. Setelah saya tegur, dia pindah ke parkiran BKKBN dan mengutak-atik motor yang terparkir di sana. Makanya langsung saya borgol," ujar Abd. Kadir

Saat diamankan, FA sempat mengatakan bahwa dirinya sedang stres. “Kemarin saya tabrak mobil, saya tidak sengaja,” ucapnya kepada petugas.

Tak lama setelah laporan diterima, anggota Polres Kota Palu tiba di lokasi untuk mengamankan FA. Polisi kemudian menanyakan identitas dan maksud aksinya, sebelum membawanya ke Polres Kota Palu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Idrus]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali