Kunjungan Kalapas Kelas IIA Palu ke KPU Bahas Persiapan Pemilih di Lapas
Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerima kunjungan dari Kalapas Kelas IIA Palu di ruang tamu Ketua KPU Kota Palu, yang membahas koordinasi terkait persiapan pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kunjungan ini bertujuan untuk mengatasi masalah terkait warga binaan yang akan didaftarkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan beberapa warga binaan yang belum memiliki identitas kependudukan. Selasa, 30 Januari 2024
Muhamad Musbah, dari Divisi Rendatin KPU Kota Palu, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dalam DPTb dapat dilakukan jika pemilih sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan jika belum, mereka bisa menjadi pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) asal memiliki KTP setempat. Untuk warga binaan yang belum memiliki Identitas Kependudukan, KPU akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu untuk menerbitkan identitas kependudukan mereka.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen KPU Kota Palu dalam memberikan pelayanan menyeluruh bagi warga binaan, demi mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang adil dan transparan. Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Kalapas Kelas IIA Palu beserta staf, serta anggota KPU Kota Palu.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft safat/ed Iz]