KPU Palu Tetapkan Jadwal dan Lokasi Kampanye Pemilu 2024
Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penetapan Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024. Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Palu, acara ini diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilu. Jumat, 19 Januari 2024
Haris Lawisi, Plh. Ketua KPU Kota Palu, mengungkapkan bahwa rapat ini adalah lanjutan dari penetapan jadwal dan lokasi kampanye yang telah ditetapkan pada 24 Desember 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi jadwal dan lokasi kampanye kepada partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Palu.
Rapat juga melibatkan penyerahan Keputusan KPU Kota Palu No. 25 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 kepada Bawaslu Kota Palu, Forkopimda, dan partai politik peserta pemilu.
Hadir dalam acara ini para camat se-Kota Palu, Walikota Palu, Ketua DPRD Kota Palu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri, Kapolresta, dan Komandan Kodim 1306 Palu. KPU Kota Palu berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang transparan, adil, dan lancar.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft amdal/ed Iz]