Berita Terkini

KPU Palu Terima Dana Hibah Pilkada Senilai 55 Milyar, Catat Kenaikan 32,6%

Palu, kota-palu.kpu.go.id  – Langkah menuju penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang lebih efisien dan berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerima dana hibah senilai 55 Milyar, 25 Juta rupiah. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 32,6% dari dana hibah Pilkada sebelumnya, menandakan komitmen kuat terhadap penyelenggaraan pilkada yang lebih baik. Jumat, 10 November 2023

Acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) berlangsung di kantor Wali Kota Palu. Idrus, Ketua KPU Palu, bersama timnya yang meliputi Haris Lawisi, Aslam Adigama, Yuliani, Syahrul, dan Rudiawan, berpartisipasi dalam  penandatanganan yang dilakukan bersama Walikota Palu, Hadianto Rasyid dengan Idrus selaku Ketua KPU Palu.

Dana hibah ini akan dialokasikan untuk berbagai keperluan yang mendukung pelaksanaan Pilkada. Sebagian besar, yaitu sebesar 35.832.221.650 rupiah, akan digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan tahapan Pilkada, termasuk penyusunan program dan anggaran, produk hukum, sosialisasi, dan aktivitas lain yang terkait langsung dengan tahapan Pilkada. Selain itu, dana ini juga mencakup biaya operasional dan administrasi perkantoran sebesar 8.726.378.350 rupiah, serta honorarium untuk kelompok kerja dan penyelenggara pemilihan yang dianggarkan sebesar 10.466.400.000 rupiah.

Peningkatan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat dan meningkatkan  kualitas demokrasi di Kota Palu melalui pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024, dengan  penyelenggaraan Pilkada yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif. Naiknya anggaran  ini juga memungkinkan KPU Palu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, seperti tata kelola logistik, pelatihan teknis bagi penyelenggara, dan Sosialisasi kepada publik untuk meningkatkan kesadaran pemilih.

[Humas KPU Kota Palu : cml /ft : Rudy /ed : Iz]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali