Berita Terkini

KPU Palu sosialisasi Keputusan KPU Nomor 996 tentang DCS dan DCT

KPU Palu sosialisasi Keputusan KPU Nomor 996 tentang DCS dan DCT.

Komisi Pemilihan Umum Kota Palu melaksanakan rangkaian acara Penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Bakal Calon Legislatif DPRD Kota Palu sekaligus Sosialisasi Keputusan 996 tentang  Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara & Penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Peserta dari pimpinan partai politik PKB, GERINDRA, PDIP, GOLKAR, NASDEM, BURUH, GELORA, PKS, PKN, HANURA, GARUDA, PAN, PBB,  DEMOKRAT, PSI, PERINDO, PPP, UMMAT. peserta juga berasal dari petugas penghubung  tingkat kota palu dari masing-masing  dan disaksikan parpol. Kehadiran  Bawaslu Kota Palu dalam tugas dan fungsi pengawasan sebagai sesama lembaga penyelenggara.

Kegiatan bertujuan untuk melakukan advice kepada partai politik agar dapat memaksimalkan waktu sebelum dilakukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) sehingga percermatan rancangan DCS mulai 6-11 Agustus 2023 digunakan parpol untuk melakukan perbaikan. Kemudian tanggal 12-15 Agustus akan dilakukan verifikasi administrasi atas perbaikan rancangan DCS melalui SILON oleh parpol. Pada tanggal 16-17 Agustus KPU Palu akan menyusun DCS untuk ditetapkan ada tanggal 18 Agustus 2023 melalui rapat pleno. Setelah ditetapkan akan diumumkan minimal pada 1 media cetak dan media elektronik yang memiliki jangkauan luas dan merata dalam wilayah Kota Palu, serta menggunakan media online lainnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali