KPU Palu Sediakan Layanan DPTb untuk Staf Kementerian di Sulawesi Tengah
Palu, 10 Januari 2024_ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, dalam upaya meningkatkan inklusivitas dan aksesibilitas pemilu, baru-baru ini telah melaksanakan pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sulawesi Tengah dan Balai Lingkungan Hidup dan Hutan Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini diadakan bekerja sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palu Selatan dan PPK Mantikulore, ditujukan khusus untuk staf instansi kementerian yang akan menggunakan hak pilih mereka di Kota Palu.
Dipimpin oleh Muhamad Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Yuliani, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi; Tamara Alfa Purnama, staf Subbag Perencanaan, Data dan Informasi; dan Muh. Kunaefi, Tenaga Administrasi, bersama dengan tim dari PPK Palu Selatan dan PPK Mantikulore.
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk memastikan bahwa staf instansi Kementerian di Palu mendapat kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam Pemilu Tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Palu untuk menyediakan layanan pemilu yang terbuka, transparan, dan akuntabel bagi pemilih dari luar Kota Palu.
Kegiatan ini menunjukkan dedikasi KPU Kota Palu dalam memastikan partisipasi yang luas dan adil dalam proses demokrasi, khususnya bagi mereka yang berdomisili di luar wilayah pemilihan namun bertugas di Kota Palu.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft ephy/ed Iz]