KPU Palu Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi, dan Program Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Sesuai RPJPD
Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu hari ini menggelar acara sosialisasi yang bertujuan untuk menyusun visi, misi, dan program bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Acara ini diadakan di Hotel Santika Palu dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk bakal calon, Bawaslu Kota Palu, partai politik tingkat kota, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dan media lokal. Selasa, 23 Juli 2024
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dalam sambutannya menyatakan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari persiapan teknis untuk memastikan bahwa visi, misi, dan program yang diusung oleh bakal pasangan calon dapat sejalan dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Materi pertama disampaikan oleh Arfan, Kepala Dinas Bappeda Kota Palu, yang membahas secara mendalam mengenai RPJPD. Arfan menjelaskan tentang strategi perencanaan pembangunan yang meliputi sinkronisasi antar rencana pembangunan, pentingnya RPJPD dan RPJMD, serta potensi-potensi kota palu seperti sektor pariwisata dan kekayaan alam sebagai modal utama pembangunan.
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Nur Edy yang fokus pada perencanaan pembangunan berkelanjutan berbasis kajian lingkungan hidup strategis. Nur Edy menekankan pentingnya strategi dan visi misi yang tepat untuk mewujudkan Palu sebagai kota yang ramah lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sesi diskusi panel kedua dipimpin oleh Nur Safitri Lasibani yang membahas tentang inklusi gender dan pengelolaan bencana. Nur Safitri menyoroti pentingnya inklusi dalam semua aspek pembangunan untuk memastikan bahwa semua kelompok masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan.
Iskandar Lembah dari KPU Kota Palu menjelaskan mengenai tahapan pencalonan wali kota dan wakil wali kota untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024. Iskandar menjelaskan perubahan-perubahan dalam format pencalonan sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang baru-baru ini diterbitkan.
Acara ditutup dengan penegasan dari Iskandar tentang pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah awal dalam mempersiapkan visi misi yang sesuai dengan RPJMD, yang akan menjadi syarat utama dalam pencalonan.
Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada semua pihak terkait agar proses pemilihan kepala daerah di Kota Palu berlangsung transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]