KPU Palu Gelar Kunjungan Koordinasi dengan Rumah Sakit Anutapura Palu untuk Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Pilkada 2024
Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam rangka mempersiapkan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar kunjungan koordinasi ke Rumah Sakit Anutapura Palu pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kunjungan ini dipimpin oleh Iskandar Lembah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.
Iskandar Lembah mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas yang akan diterbitkan untuk menetapkan Rumah Sakit Anutapura sebagai rujukan resmi KPU Kota Palu. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024, KPU Kota Palu akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Anutapura dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan bakal calon. BNN Kota Palu juga akan terlibat sebagai bagian dari tim yang ditunjuk oleh rumah sakit.
Dalam koordinasi ini, beberapa poin penting yang dibahas meliputi:
1.Pemeriksaan Psikologis : Telah disepakati bahwa pemeriksaan psikologis bakal calon akan dilakukan secara inklusif dengan Rumah Sakit Anutapura.
2.Kesepahaman dengan Rumah Sakit Undata : Penyesuaian terkait semua jenis pemeriksaan yang akan dilakukan oleh bakal calon.
3.Anggaran : Pembahasan anggaran yang diperlukan untuk teknis pemeriksaan.
4.Rakor Persiapan : KPU Kota Palu akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) pada 23 Agustus 2024 untuk mempersiapkan pendaftaran dan pemeriksaan bakal pasangan calon.
5.Penetapan Rumah Sakit : Penyerahan SK penetapan Rumah Sakit Anutapura sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon.
Iskandar Lembah menekankan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon nantinya akan sepenuhnya diserahkan kepada tim rumah sakit yang telah ditentukan, dengan harapan agar hasil pemeriksaan tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.
Direktur Rumah Sakit Anutapura Palu, Dr. Maria Rosa Da Lima Rupa, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah menyusun anggaran dan prasarana yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kesehatan. "Kami juga akan mengatur jadwal pemeriksaan dengan baik agar bakal calon tidak perlu menunggu lama," jelas Dr. Maria Rosa.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh pejabat struktural Rumah Sakit Anutapura Palu, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Palu, Mufidah, serta Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Azlinah, dan staf terkait lainnya.
Dengan langkah koordinasi ini, diharapkan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memastikan proses Pilkada 2024 di Kota Palu berlangsung dengan baik.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft salsa/ed Iz]