Berita Terkini

KPU Kota Palu Tingkatkan Akses Pemilihan bagi Staf Kementerian di Sulawesi Tengah

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam upaya meningkatkan akses partisipasi dalam Pemilihan Umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu baru-baru ini melaksanakan pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kementerian Imigrasi Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini diadakan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palu Selatan dan PPK Palu Timur. Kamis, 11 Januari 2024

Kegiatan ini dipimpin oleh Muhamad Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, dan didukung oleh Yuliani, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Palu, serta Tamara Alfa Purnama, staf Subbag Perencanaan, Data dan Informasi. Pengawasan langsung dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan DPTb kepada staf kementerian yang berdomisili di luar Kota Palu, namun berkeinginan untuk menggunakan hak pilih mereka di Kota Palu pada pemilu yang akan datang. Inisiatif ini adalah bagian dari upaya KPU Kota Palu untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang bekerja di instansi pemerintahan, memiliki akses yang setara dan mudah untuk berpartisipasi dalam pemilu.

KPU Kota Palu menunjukkan komitmennya dalam menyediakan layanan yang efektif dan inklusif, memastikan setiap warga negara, terutama yang berada di lingkungan instansi pemerintahan, memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam proses demokrasi. Inisiatif ini juga menegaskan pentingnya akses yang mudah dan terjangkau bagi pemilih, terlepas dari domisili mereka, dalam rangka mendukung pemilihan umum yang adil dan transparan.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft epy/ed Iz]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali