
KPU Kota Palu Terima Kunjungan Monitoring SPIP dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah
Palu, palu.kota@kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerima kunjungan monitoring Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan SPIP, di mana KPU Kota Palu menjadi salah satu satuan kerja yang masuk dalam kategori penilaian SPIP oleh KPU RI. Rabu, 11 Juni 2025
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait implementasi SPIP di lingkungan KPU Kota Palu, termasuk sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern dan mendorong tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan.
Turut hadir dalam kunjungan, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Darmiati; Sekretaris KPU Provinsi, Taufiq; Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Cherly Trisna Ilyas; serta Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Suhriati, bersama sejumlah staf terkait.
Dari pihak KPU Kota Palu, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus; Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Haris Lawisi; Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Musbah; serta Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan KPU Kota Palu dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan SPIP serta memperkuat koordinasi dan sinergi dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan terpercaya.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]