
KPU Kota Palu Terima Kunjungan Bawaslu Kota Palu Bahas Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik
Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu dalam rangka agenda Permohonan Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik. Pertemuan berlangsung di ruang tamu Ketua KPU Kota Palu, lantai dua Kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan No. 6, Palu. Rabu, 24 Juli 2025
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Iskandar Lembah. Sementara dari pihak Bawaslu, hadir Wardianto, Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, didampingi staf sekretariat.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah isu penting terkait pemutakhiran data partai politik, di antaranya:
1. Kepengurusan partai politik,
2. Alamat kantor partai politik, dan
3. Pemenuhan syarat keterwakilan perempuan minimal 30% dalam struktur kepengurusan partai politik.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dalam keterangannya menekankan pentingnya koordinasi ini, mengingat keberadaan partai politik sangat berkaitan erat dengan kepercayaan publik. Ia juga menyoroti masih adanya warga Kota Palu yang merasa namanya tercatut dalam keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan mereka, serta mengalami kesulitan dalam proses administrasi untuk keluar dari kepengurusan.
“Koordinasi ini menjadi sangat penting demi menjaga akurasi data dan perlindungan hak-hak warga Kota Palu,” ujar Idrus.
Melalui kegiatan ini, KPU dan Bawaslu berharap dapat memperkuat sinergi dengan partai politik, khususnya dalam aspek administrasi serta pemanfaatan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) secara berkelanjutan. Diharapkan, seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu di Kota Palu dapat berjalan secara transparan, tertib, dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Kota Palu, Anggota Bawaslu Kota Palu, serta staf
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]