Berita Terkini

KPU Kota Palu Sosialisasikan Pedoman Teknis Pemilu 2024 di Hotel Santika

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyelenggarakan sosialisasi Keputusan KPU No 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu 2024. Kegiatan ini, yang bertempat di Hotel Santika Palu, Jl. Moh. Hatta No. 18, Palu, dihadiri oleh partai politik peserta pemilu tingkat Kota Palu dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu. Jumat, 2 Februari 2024

Idrus, Ketua KPU Kota Palu, dalam sambutannya menekankan pentingnya konsultasi bagi partai politik terkait pemilu 2024 dan peran Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) sebagai alat bantu dalam proses pemilu. "SIREKAP merupakan alat kontrol, bukan untuk dipermasalahkan saat terjadi kesulitan teknis," ujar Idrus. Beliau juga menyerukan untuk tidak terpengaruh oleh isu yang dapat mengalihkan fokus dari pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.

Muhamad Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menginformasikan upaya KPU dalam memberikan pelayanan pindah memilih hingga 7 Februari 2024. "Data pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) akan menentukan jumlah surat suara yang diterima, sesuai dengan Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024," kata Musbah.

Iskandar Lembah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, menjelaskan bahwa tahap perhitungan suara menjadi salah satu aspek kritis dalam pemilu, menyoroti keakuratan data dan tingkat partisipasi pemilih. Beliau juga mengingatkan partai politik untuk memberitahukan kepada konstituen tentang distribusi C Pemberitahuan yang dilaksanakan lima hari sebelum hari pemungutan suara.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan persiapan semua pihak terkait dalam pemilu 2024, memastikan bahwa proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Kehadiran para pemangku kepentingan dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk suksesnya pemilu yang adil, transparan, dan akuntabel.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali