Berita Terkini

KPU Kota Palu Selesaikan Audit Dana Kampanye Pemilu 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu sukses melaksanakan penyerahan hasil audit dana kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan No. 6 Palu, kegiatan ini melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengaudit dana kampanye partai politik peserta pemilu. Kamis, 4 April 2024

Idrus, Ketua KPU Kota Palu, mengungkapkan, "Partai politik telah menjalani proses panjang dari pelaporan dana hingga audit oleh KAP. Meskipun hasil audit tidak mempengaruhi pelantikan calon terpilih, penting bagi partai untuk tetap patuh pada ketentuan. "Dengan beririsan antara pemilu dan Pilkada, Idrus menambahkan bahwa pemilu tetap melanjutkan tahapan-tahapannya, menunggu konfirmasi dari KPU RI mengenai status legalitas pemilu di Kota Palu. "Kami bersiap untuk Pilkada sambil menyelesaikan tahapan pemilu yang belum tuntas," tutur Idrus.

Iskandar Lembah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, mengingatkan khususnya kepada calon terpilih di Dapil Palu Barat dan Mantikulore untuk mengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Ini merupakan langkah preventif untuk menghindari kejadian serupa dengan tahun 2019," terang Iskandar.

Acara berakhir dengan sesi foto bersama antara KPU Kota Palu, Bawaslu Kota Palu, dan partai politik peserta Pemilu 2024 Kota Palu, sebagai tanda penutup dari proses audit dana kampanye.Hadir dalam kegiatan ini Ketua Partai Politik se-Kota Palu, Bawaslu Kota Palu, Ketua dan Anggota KPU Kota Palu, serta staf terkait, menegaskan komitmen bersama untuk transparansi dan kepatuhan dalam proses demokrasi.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali