Berita Terkini

KPU Kota Palu Menyampaikan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pelaksanaan Pilkada 2024 Kepada DPRD Kota Palu

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah resmi mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Daerah, di hari yang berbeda KPU Kota Palu dengan resmi juga menyampaikan laporan pengembalian sisa dana hibah pelaksanaan Pilkada kepada Ketua DPRD Kota Palu di ruang kerjanya ( Senin, 19 Mei 2025)

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muhamad Musbah, didampingi Anggota KPU Kota Palu, Haris Lawisi, Alfagih Mugaddam Serta Sekretaris KPU Kota Palu Aslam Adigama di hadapan Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola menyampaikan bahwa Jumlah yang dikembalikan tercatat sebesar Rp 23.910.067.258,26, telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan

Dalam laporan yang diserahkan, KPU Kota Palu merinci bahwa total dana hibah yang diterima untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 berjumlah Rp Rp55.025.000.000

"Tahap pertama pada Juli 2024 sebesar Rp10 miliar, dan tahap kedua diserahkan pada, 2 Mei 2025, senilai Rp13.910.067.258,26. 

Dengan demikian, sisa dana yang dikembalikan ke kas daerah berjumlah Rp 23.910.067.258,26" jelas Muhamad Musbah

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola menyampaikan apresiasinya terhadap transparansi dan akuntabilitas KPU Kota Palu dalam menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan aman 

"Kami, DPRD Kota Palu dalam Penganggaran Pilkada memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD Kota Palu juga berperan dalam pembahasan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RPerda) mengenai anggaran Pilkada yang diajukan oleh Wali Kota Palu, Selain itu kami juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran Pilkada, termasuk realisasi anggaran yang disampaikan oleh KPU Kota Palu, untuk kami ucapkan terimakasih" Jelas Ketua DPRD Kota Palu

Pelaporan pengembalian sisa dana hibah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, menjadi bukti komitmen KPU Kota Palu dalam menjaga prinsip tata kelola keuangan yang baik transparan, dan bertanggung jawab.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed rudy]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali