KPU Kota Palu Mengikuti Kegiatan Rakor Penyusunan DPTb dan Pengenalan Aplikasi SIREKAP
Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan pengenalan aplikasi Sirekap kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah di Swiss-Bell Hotel Silae Palu dari tanggal 12 hingga 14 Oktober 2024.
Perwakilan dari Kota Palu terdiri dari Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muhamad Musbah; Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Yuliani; Operator Sidalih, Muhamad Kunaefi; dan Operator Sirekap, Rudianwan. Selain itu, PPK yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Kota Palu juga turut serta dalam kegiatan ini.
Dalam rapat ini, para peserta membahas uji coba aplikasi Sirekap yang dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Dirwansyah Putra. Materi yang disampaikan mencakup data penduduk datang pindah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Tengah, evaluasi penyusunan dan pelayanan DPTb, serta pengarahan dari Komisioner KPU Provinsi.
Kegiatan ini juga mencakup persiapan akun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), instalasi aplikasi Sirekap Mobile dan autentikator, serta pembagian dan pengisian C-Hasil. Selain itu, peserta juga mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan simulasi penggunaan Sirekap Mobile untuk pemantauan pengiriman C-Hasil.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan pemahaman PPK dalam menyusun dan memanfaatkan data pemilih menjelang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta Wakilnya pada tahun 2024.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft/dede/ed Iz]