KPU Kota Palu Melaksankan Pelantikan Penggati Antar Waktu (PAW) PPK Kecamatan Tatanga
Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Palu, melaksanakan Pelantikan Pengganti antar waktu (PAW), Badan Adhoc pada Penyelenggara Pemilu Tahun 2024, menyusul di lantiknya Wardianto sebagai Anggota Bawaslu Kota Palu yang di gantikan dengan Moh Arif, S.Ag sebagai Anggota PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan) Tatanga, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Palu Jl.Balai Kota Selatan, Senin 4 September 2023
Ketua KPU Kota Palu Idrus dalam sambutanya berharap Anggota Badan Adhoc yang baru di lantik segera memahami tugas pokok dan fungsi Badan Adhoc, segera mungkin dapat melaksanakan tugasnya.
“saya berharap proses PAW ini tidak menghambat tahapan yang sedang berlangsung segera melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu baik PPK, Panwascam dan penyelenggara Badan Adhoc lainya”. Jelas Bapak Idrus
Pengambilan Sumpah PAW Badan Adhoc pada Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di hadiri Anggota KPU Kota Palu, PPK Tatanga dan di Saksikan Oleh Anggota Bawaslu Kota Palu Bapak Ferdiansyah berjalan lancar. [Humas KPU Kota Palu CML/foto Rudi/ed rd]