KPU Kota Palu Luncurkan Posko Pelayanan DPTb di Lingkungan Kejati Sulteng
Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan akses dan kemudahan bagi pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu membuka Posko Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) khusus untuk pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah. Posko ini berada di Apartemen Adhyaksa, Kejati Sulteng. Senin, 20 November 2023
Peluncuran posko ini melibatkan kolaborasi antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palu Timur dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Besusu Timur. Pengawasan atas proses pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih ini dilakukan secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, di bawah pengawasan langsung Bapak Fediansyah, beserta tim Panwascamnya, serta disaksikan oleh Lurah Besusu Timur.
Kepala Kejati Kota Palu turut hadir, memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan partisipasi pemilih ini. Hadir pula anggota Bawaslu Kota Palu bersama staf, Lurah Besusu Timur, serta tim PPK Palu Timur dan PPS Besusu Timur.
Dengan dibukanya posko ini, KPU Kota Palu berharap dapat memudahkan pegawai Kejati Sulteng dalam mendaftarkan diri sebagai pemilih tambahan, memastikan mereka dapat menggunakan hak pilih mereka dengan mudah dalam Pemilu 2024 mendatang. Inisiatif ini merupakan langkah progresif KPU dalam memperkuat proses demokrasi dan menjamin inklusivitas dalam pemilihan umum.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft epy/ed Iz]