KPU Kota Palu Koordinasi dengan Dinkes Palu untuk Fasilitasi Calon Anggota KPPS Jelang Pemilu 2024
Palu, kota-palu.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan koordinasi dengan Pemerintah Kota Palu, khususnya Dinas Kesehatan, terkait dengan pendaftaran seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan berlangsung dari 11 hingga 20 Desember 2023. Senin, 4 Desember 2023
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dan anggota KPU, Haris L., bersama dengan staf sekretariat, Fitra Handayani. Mereka bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Palu, dr. Rochmat Jasin Moenawar, untuk membahas kerjasama yang diharapkan.
Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah permintaan KPU Kota Palu kepada Dinas Kesehatan untuk pembebasan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS. Responsif terhadap permintaan ini, dr. Rochmat menyatakan bahwa ia akan menyampaikan kebijakan ini kepada Walikota Palu. Ia menekankan bahwa dukungan ini sejalan dengan implementasi UU No. 7 Tahun 2017, yang mengatur peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran pemilu.
Dalam koordinasi ini, disepakati bahwa calon anggota KPPS yang mendaftar akan diberikan surat pengantar ke puskesmas terdekat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Inisiatif ini diharapkan dapat memudahkan proses seleksi dan mengurangi beban biaya bagi calon anggota KPPS, sekaligus menjamin kesiapan mereka dalam menjalankan tugas penting di pemilu mendatang.
Kegiatan koordinasi ini menunjukkan komitmen KPU Kota Palu dan Dinas Kesehatan untuk menyukseskan pemilu 2024 dengan memastikan kesiapan dan kesehatan para penyelenggara di tingkat dasar.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft rudy/ed Iz]