KPU Kota Palu Ikuti Rakor dan Bimtek e-PPID dan Siparmas
Palu, kota-palu.kpu.go.id - Anggota Kpu Kota Palu, Alfagih Mugaddam, dan Operator e-PPID dan Siparmas, Ika Pratiwi, menghadiri acara Rapat Koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Dan Aplikasi Sistem Partisipasi Masyarakat (SIPARMAS) Dalam Pelayanan Informasi Publik Dan Klasifikasi Dokumen Pada Tahapan Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024, Selasa (2/7/2024).
Kegiatan menghadirkan tiga narasumber yaitu, Kordiv Sumber Daya Manusia, Sosialisasi Pendidikan Pemillih, dan Partisipasi Masyarakat, Kpu Provinsi Sulawesi Tengah, Nisbah, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah, H. Abbas Rahim, dan Kasubag Diklih Kpu Republik Indonesia, Indra Budi dan Maru.
Nisbah dalam arahanya menyampaikan salah satu ciri negara demokrasi adalah keterbukaan informasi.
“Informasi menjadi kebutuhan masyarakat yang wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi,” ujarnya.
Oleh karena itu Kpu menghadirkan e-PPID untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dalam penyelanggaraan Pemilu dan Pilkada.
“Semakin terbukanya informasi maka akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada,” tambahnya.
Abbas dalam materinya menegaskan pentingnya penyelenggara negara untuk menerapkan dan menjalankan undang-undang keterbukaan informasi publik.
"Dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas) ini memberikan akses pendidikan, sosialisasi kepada masyarakat, dan media," kata Abbas.
Acara diikuti oleh seluruh Kordiv Sumber Daya Manusia, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dari 13 kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah, para Kasub Teknis dan Parmas, serta Operator e-PPID dan Siparmas.