Berita Terkini

KPU Kota Palu Gelar Sosialisasi Perlindungan Hak Pilih di Perusahaan Tambang

Palu, 11 Juni 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan sosialisasi perlindungan hak pilih di perusahaan tambang PT. Citra Pau Mineral (CPM), yang berlokasi di Jl. Vatutempa KM. RW 4, Kel. Poboya, Kota Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk mendirikan TPS Lokasi Khusus (Loksus) bagi karyawan perusahaan yang akan memilih di Palu pada hari pemilihan kepala daerah.

Dalam pertemuan ini, Muhamad Musbah, Anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan bahwa KPU Kota Palu menyediakan TPS Loksus bagi karyawan PT. CPM yang ber-KTP Sulawesi Tengah dan Kota Palu, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota Palu pada 27 November 2024.

Pihak PT. CPM juga menjelaskan sistem kerja karyawan mereka, yaitu 5 minggu kerja dan 2 minggu cuti. Untuk mengakomodasi ini, mereka akan mengatur jadwal yang tepat bagi karyawan sehingga pada hari pemilihan nanti karyawan dapat libur setengah hari dan setelah istirahat akan kembali bekerja. Terkait data karyawan yang akan memilih, PT. CPM berencana mengirimkan data tersebut ke KPU Kota Palu dalam waktu dekat.

Kegiatan ini dihadiri oleh manajer, asisten manajer, anggota KPU Kota Palu, Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf terkait.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft kunaefi/ed Iz]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali