
KPU Kota Palu Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Serentak 2024
Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Serentak 2024 tingkat Kota Palu. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kota Palu, yang terletak di Jl. Balai Kota Selatan No. 6, Tanamodindi, Mantikulore, Kota Palu. Rabu, 4 Desember 2024
Acara dibuka dengan sambutan dari Idrus, Ketua KPU Kota Palu, yang menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu. Idrus menekankan bahwa rapat pleno terbuka ini bersifat terbuka untuk umum dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forkopimda, perwakilan dari Pemerintah Kota Palu, Dandim 1306 Palu, Kapolresta Palu, Ketua DPRD Kota Palu, Bawaslu Kota Palu, Kejaksaan Negeri Palu, Pengadilan Negeri Palu, serta pengundangan dari OPD dan media.
"Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar dan usaha KPU yang dimulai dari penyiapan anggaran, penelitian dan pencocokan DPT, pengundian nomor urut, kampanye, pemungutan suara, hingga perhitungan dan rekapitulasi tingkat kecamatan yang dilaksanakan hari ini. Semua target harus tercapai sebelum tanggal 6 Desember 2024, dan kami berharap dinamika yang berkembang dalam rapat pleno hari ini dapat memastikan bahwa perolehan suara yang tercatat tidak ada yang keliru," ujar Idrus.
Lebih lanjut, Idrus mengungkapkan bahwa kecamatan yang telah melaksanakan rekapitulasi tingkat Kota Palu antara lain Kecamatan Tawaeli, Kecamatan Palu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kecamatan Palu Barat, dan Kecamatan Tatanga. Sementara itu, Kecamatan Ulujadi menjadi yang terakhir yang akan melaksanakan rekapitulasi setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS pada kecamatan tersebut.
Idrus juga menekankan bahwa hasil rekapitulasi suara yang telah dipublikasikan melalui Sirekap adalah hasil yang akurat, kecuali untuk TPS 4 Tipo yang mengalami perubahan akibat adanya PSU. "Kami akan menggunakan hasil PSU sebagai dasar rekapitulasi final untuk TPS tersebut. Kami berharap besok masyarakat bisa menyaksikan kelanjutan rapat pleno terbuka untuk tiga kecamatan lainnya," tambah Idrus.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, serta pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palu. Setelah acara rapat pleno selesai, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.
KPU Kota Palu optimis bahwa seluruh proses rekapitulasi dapat berjalan lancar dan transparan.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]