Berita Terkini

KPU Kota Palu Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon Pilkada 2024

Palu, kota-palu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempersiapkan proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu untuk Pilkada 2024. Acara yang diadakan di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kota Palu, Jl. Balai Kota Selatan No. 6, Tanamodindi, Mantikulore, ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses yang akan datang. Jumat, 23 Agustus 2024

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan wadah untuk menjelaskan berbagai aspek terkait pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan. "KPU Kota Palu berharap kegiatan ini dapat memberikan feedback yang konstruktif untuk menyempurnakan proses pelayanan dalam pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal Paslon calon Kepala Daerah Kota Palu," ujar Idrus.

Iskandar Lembah, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, memberikan pemaparan rinci mengenai persyaratan pendaftaran. Ia menekankan bahwa bakal Paslon harus memenuhi semua persyaratan yang tercantum dalam PKPU No.8 Tahun 2024. Apabila bakal Paslon belum memiliki koalisi resmi, minimal harus ada tanda tangan dari salah satu partai yang sudah tergabung dalam koalisi. Selain itu, bakal Paslon juga diingatkan untuk sudah memiliki Liaison Officer (LO) sebelum proses pendaftaran.

KPU Kota Palu juga mengumumkan bahwa pengumuman bakal Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilakukan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus. Namun, hingga saat ini, KPU masih menunggu template pengumuman dan surat dinas dari KPU RI.

Proses pendaftaran bakal Paslon dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus. Sebelum tanggal 27, bakal Paslon diharapkan telah mengajukan surat pendaftaran terlebih dahulu dan mematuhi jadwal yang ditetapkan. Sebanyak 60 pendamping akan hadir, dengan 25 orang di antaranya akan naik ke lantai atas untuk mendampingi proses pendaftaran, sementara sisanya menunggu di bawah. Ketua dan sekretaris bakal Paslon wajib mendampingi selama pendaftaran, dan jika mengalami kendala, mereka dapat berkoordinasi atau melakukan video conference.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Partai Peserta Pilkada se-Kota Palu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, LO pasangan bakal calon, perwakilan Rumah Sakit Anutapura Palu, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Palu, serta rekan media dari Kota Palu. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada Kota Palu 2024 berlangsung dengan lancar, transparan, dan akuntabel.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali