
KPU Kota Palu Gelar Bimbingan Teknis Penggunaan SITAB untuk Meningkatkan Akuntabilitas Badan Adhoc
Palu, kota-palu.kpu.go.id – Untuk memastikan pengelolaan dana pertanggungjawaban anggaran badan adhoc berjalan dengan transparan dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Kegiatan ini diadakan di kantor KPU Palu pada Jumat, 15 September 2023.
Moh. Acil, yang bertindak selaku admin SITAB Kota Palu, bersama Merlina Bonde, memimpin kegiatan tersebut sebagai fasilitator. Mereka memandu tim operator yang terdiri dari koordinator wilayah (korwil) dari berbagai kecamatan di Kota Palu, yaitu Susi, Riny, Fida, Ika, dan Harmin, dalam simulasi penggunaan SITAB.
Simulasi ini mencakup pelatihan pada tugas-tugas esensial operator, seperti penginputan data ketua dan sekretaris PPK serta PPS se-Kota Palu. Selain itu, para peserta juga dilatih dalam prosedur upload Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) badan adhoc, mencakup dokumen seperti tanda terima honor serta rincian penggunaan dana operasional setiap badan adhoc dari Januari hingga Agustus 2023.
Merlina Bonde menjelaskan, "Simulasi ini tidak hanya fokus pada penginputan data tetapi juga pada pelaksanaan tata cara yang benar dalam mengunggah laporan pertanggungjawaban, memastikan bahwa setiap item pelaporan dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas."
Pelaksanaan tugas korwil akan segera diperkuat melalui Surat Keputusan dari KPU Kota Palu, sebuah langkah strategis yang ditujukan untuk menjamin bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang telah ditetapkan.
Moh. Acil menambahkan, "Kami berharap bahwa dengan bimbingan teknis ini, seluruh operator akan lebih terampil dan efisien dalam menjalankan tugas mereka, sehingga memenuhi standar akuntabilitas yang tinggi."
Kegiatan bimtek ini menandai langkah penting dalam usaha KPU Palu untuk memodernisasi dan memperbarui sistem pelaporan mereka, menciptakan fondasi yang lebih kuat untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran badan adhoc di masa yang akan datang. [Humas KPU Kota Palu cml/foto apri/ed Iz]