Berita Terkini

KPU Kota Palu Berikan Pengarahan kepada PPPK Tahun 2024

Palu, kotapalu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memberikan pengarahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang bertugas di lingkungan Sekretariat KPU Kota Palu. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Ketua KPU Kota Palu.

Pengarahan ini dilakukan berdasarkan Surat Pengumuman KPU Republik Indonesia Nomor 102/SDM.02-Pu/04/2025 tentang Pemanggilan Melaksanakan Tugas PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI Periode I.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Arga Budiman, dan dilanjutkan dengan pengarahan langsung oleh Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama. Pengarahan ini juga diakhiri dengan sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Aslam menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh staf yang berhasil lolos seleksi PPPK Tahun 2024. "Harapannya ke depan, staf yang telah lolos dapat meningkatkan kinerja, memperbaiki keterampilan, dan lebih aktif terlibat dalam berbagai kegiatan," ujar Aslam.

Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir. "Sekarang statusnya bukan lagi PPNPN, tapi PPPK yang juga merupakan bagian dari ASN. Harus lebih produktif dalam menjalankan tugas-tugas ke depan," pesannya.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menanamkan komitmen profesionalisme dan peningkatan kapasitas kerja bagi PPPK yang telah resmi bergabung di KPU Kota Palu.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali