Berita Terkini

KPU Kota Palu Berikan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilu 2024 di Swiss Belhotel

Palu, 1 Februari 2024 - Dalam persiapan Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu berperan sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis Pengawasan, Pemungutan dan Perhitungan Suara yang berlangsung di Swiss Belhotel Silae Palu, Jl. Malonda No. 12, Palu. Kegiatan ini difokuskan pada prosedur pemungutan dan perhitungan suara yang akan diimplementasikan pada Pemilu 2024.

Iskandar Lembah, Anggota KPU Kota Palu, menguraikan secara detail tentang tahapan pemungutan dan perhitungan suara, termasuk ketentuan pendampingan pemilih dan pengumuman di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terkait calon yang tidak memenuhi syarat atau meninggal dunia. Beliau menekankan pada pentingnya menggunakan formulir C Hasil untuk berbagai tingkatan pemilihan, serta aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) sebagai alat bantu bagi KPPS di setiap TPS.

"Penting bagi seluruh KPPS untuk memahami jenis surat suara yang akan diberikan sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), serta waktu mereka dilayani sebagai pemilih," tutur Iskandar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Palu, serta Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu dan staf terkait. Ini menandakan komitmen KPU Kota Palu dalam memastikan seluruh proses pemilu berjalan dengan lancar, transparan, dan akurat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali