Konsultasi KPU Palu Tentang Produk Hukum Pilkada 2024
Palu, kota-palu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum adalah organisasi yang berbentuk nasional, tetap dan mandiri. Dalam menjalankan struktur dan hirarki kerja maka komisi pemilihan umum kabupaten dan kota berkonsultasi ke KPU provinsi, dan atau KPU RI.
Dalam praktek kerja tersebut pada hari selasa, 9 juli 2024. Komisi pemilihan umum kota palu lakukan konsultasi ke ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Tengah Darmiati, SH.
Idrus dan Haris Lawisi mewakili KPU Kota Palu menkonsultasikan produk hukum turunan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Surat Keputusan KPU RI menjadi produk hukum kpu kabupaten dan kota. KPU Kota Palu juga menkonsultasikan rencana kegiatan hukum yang akan mengundang KPU Provinsi Sulawesi Tengah sebagai narasumber.
Hasil konsultasi termasuk rencana kegiatan divisi hukum dan pangawasan KPU Kota palu akan disampaikan dihadapan peserta rapat pleno rutin minggu ke 3 bulan juli. Penyampaian dihadapan peserta rapat pleno untuk disetujui dan di tindaklanjuti.
Persetujuan rapat pleno adalah pelaksanaan tata kerja satuan kerja dilingkungan komisi pemilihan umum seluruh indonesia, bahwa rapat pleno adalah pengambilan keputusan tertinggi dalam rangka menggerakkan organisasi menjadi lebih bertanggungjawab dan pelaksanaan dapat dipertanggungjawabkan.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft tasrif/ed Idrus]