Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Melaksanakan Focus Group Discussion (FGD)

Palu-kota.kpu.go.id - Dalam rangka evaluasi atas penyelenggaraan tahapan pemilihan tahun 2024, bertempat di Aula Swiss Bell Hotel Jl Malonda Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi. Rabu, 19 Februari 2025, KPU Palu laksanakan metode FGD untuk Evaluasi Tahapan, non tahapan dan kelembagaan penyelenggaraan pilkada. 

Ketua KPU Kota Palu Idrus dalam sambutanya mengatakan Pertemuan ini membahas pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Palu dengan fokus pada berbagai tahapan mulai dari perencanaan hingga penyelenggaraan "berbagai tahapan kunci seperti penyusunan daftar pemilih, penetapan pasangan calon, dan sosialisasi nantiny kita akan Diskusikan, seperti tingkat partisipasi pemilih yang mencapai 63 persen, proses kampanye, distribusi alat peraga kampanyel" Ungkap Idrus. 

Lanjut Idrus, Pertemuan ini menghadirkan narasumber seperti Ibu Halimah, Naharudin, dan Kasman Jaya Saad. "pertemuan ini nantinya akan memberikan perspektif berbeda tentang tahapan, non-tahapan, dan kelembagaan dalam proses pemilihan, dengan tujuan mendapatkan masukan objektif dan konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan.

Untuk mencapau tujuan itu maka metode yang digunakan adalah focus group discussion (FGD) " Jelas Idrus

Dalam diskusi ini berkembang beberapa permasalahan krusial seputar pemilu, termasuk kebutuhan akan perubahan regulasi dan penyatuan undang-undang politik melalui omnibus law. seperti menekankan pentingnya evaluasi proses daftar pemilih yang masih memiliki sejumlah kejanggalan, seperti kenaikan jumlah pemilih yang tidak jelas dan penurunan partisipasi pemilih. Selain itu, disorot pula masalah pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memberatkan pemilih, terutama lansia, karena jarak yang jauh dari tempat tinggal. Diskusi juga menyoroti pentingnya upaya preventif dalam menjaga kualitas pemilu, dengan fokus pada membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, partai politik, dan pasangan calon, serta mendorong perbaikan regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pada sesi pertama, membahas Soal Evaluasi Tahapan Pemilihan, Evaluasi Non Tahapan, Peran Bawaslu dalam Tahapan Pilkada, selanjutnya pada sesi kedua Evaluasi Kelembagaan, Peran Polri dalam Pelaksanaan Pilkada, di hadiri Oleh Pimpinan Partai Politik Kota Palu, Perwakilan Ormas, Media Cetak, Online, Radio dan StekeHolder Terkait.

[Humas KPU Kota Palu CMl/foto Rudy/ed Rudy)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 419 kali